Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:31 WIB

Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum Divkum Polri, Kapolda Jambi Turut Sampaikan Tentang KUHP dan Penggunaan Senpi

Screenshot

Screenshot

Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum Divkum Polri, Kapolda Jambi Turut Sampaikan Tentang KUHP dan Penggunaan Senpi

JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono membuka pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Divkum Polri mengenai UU No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP dan Penggunaan Senjata Api.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula lantai 3 gedung Siginjai Polda Jambi tersebut dihadiri oleh Kabag Luhkum, Kombes Pol. Mohammad Rois, Penyuluh Hukum Media TK 1 Divkum Polri, Kombes Pol. Yohanes Hernowo, Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol. Jannus Parlidungan Siregar, serta para PJU Polda Jambi.

Baca Juga  Kapolda Jambi Himbau Orang Tua Lewat Bhabinkamtibmas Cegah Anak Tak Jadi Korban Arus Sungai

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang undang-undang terbaru serta pengaturan penggunaan senjata api di kepolisian.

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Divkum Polri, serta mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi dan sharing guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait implementasi KUHP yang baru.

” Kegiatan hari ini juga penyuluhan mengenai penggunaan Senjata Api, dimana hal ini akan saya soroti dikarenakan kita sama-sama ketahui banyak kejadian yang berkaitan dengan penggunaan senjata api yang mana permasalahan ini mendapat sorotan dan respon dari masyarakat. ” Ucap Kapolda Jambi

Baca Juga  Dandim 0417/Kerinci Pantau Musibah Banjir Desa yang Berada di Bantaran Sungai Batang Merao

Kapolda Jambi juga berharap KUHP yang baru dapat benar-benar mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan penggunaan Senjata Api.

” Semoga kegiatan yang kita laksanakan hari ini bermanfaat dan bernilai ibadah. ” Pungkasnya

Selain itu, Kabag Luhkum Polda Jambi, Kombes Pol Mohammad Rois, memberikan sambutan yang menekankan pentingnya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, serta peran Polri dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum, khususnya terkait dengan penggunaan senjata api.

Baca Juga  Kunjungi Polres Sarolangun, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Pastikan Kondusifitas Kamtibmas di Daerah

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian plakat dan foto bersama. Para peserta kemudian menerima materi mengenai UU No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP yang disampaikan oleh Kombes Pol. Mohammad Rois, serta materi tentang Penggunaan Kekuatan dalam Kepolisian yang dipaparkan oleh Kombes Pol. Yohanes Hernowo.

Share :

Baca Juga

Berita

Promosikan Judol, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Influencer dan Admin Medsos

Berita

147 Siswa Ikuti Pendidikan Pembentukan Bintara Polri di SPN Polda Jambi, Ini Pesan Kapolda Jambi

Berita

Dirlantas Polda Jambi Gagaskan Program “Polantas Belajar Bersamo” Wujudkan Polantas Polri Presisi Tingkatkan Kompetensi dan Pelayanan

Berita

Kejari Sungai Penuh Peringkat Pertama Penyelesaian Penanganan Korupsi Tahun 2024

Berita

Ratusan Nasi Bungkus Dibagikan Personel Spripim Polda Jambi di Pasar Angso Duo dan Mesjid 1000 Tiang

Berita

Mudik Aman, Keluarga Bahagia, Ditlantas Polda Jambi Kawal Mudik Gratis, Pastikan Pemudik Aman Hingga Tujuan

Berita

Eks Rumah Dinas Sekda Kerinci Terbakar di Kota Sungaipenuh

Berita

Satlantas Polresta Jambi Himbau Masyarakat Akan Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas di Tugu Keris Selama Kegiatan Road Race