Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Merangin

Kamis, 20 Juli 2023 - 23:22 WIB

Curi Uang Celengan Sebesar 7 Juta, Pelaku Yang Merupakan Karyawan Toko Kaca Barokah Ditangkap Polres Merangin

Curi Uang Celengan Sebesar 7 Juta, Pelaku Yang Merupakan Karyawan Toko Kaca Barokah Ditangkap Polres Merangin

MERANGIN – Karyawan Toko Kaca Barokah, Kecamatan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, ditangkap.

Karyawan Toko Kaca Barokah itu ditangkap pada Rabu (19/7). Pasalnya, ia kedapatan mencuri uang yang ada di dalam celengan senilai Rp 7 juta.

Karyawan Toko Kaca Barokah berinisial S (23). Ia melancarkan aksinya pada Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca Juga  Kurir dan Bandar Narkoba Dibekuk, Satresnarkoba Polres Merangin Turut Amankan Barang Bukti 2 Kilogram Sabu

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan, saat itu pada hari Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 06.00 WIB pemilik toko dan ini bertemu dengan karyawannya itu yang diduga sebagai pelaku di depan pintu kamar.

“Pemilik dan karyawan bertemu di depan pintu kamar. Lalu menyadari dua celengan yang berada di dalam lemari kamar telah rusak dan isi celengan itu berkurang,” ujarnya, Kamis (20/7).

Lantas, pemilik ini melaporkan kejadian kepada kakaknya yang kemudian mencurigai S sebagai pelaku.

Baca Juga  Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu di Polres Merangin, Wakapolda Jambi Tekankan Netralitas Polri saat Bertugas Pengamanan Pemilu 

Lalu, karyawan itu pun mengakui perbuatannya telah mengambil isi celengan itu.

Atas kejadian itu, telah mengalami kerugian sekitar pukul Rp 7 juta. Kemudian, melaporkan hal itu ke Polres Merangin guna ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, tim pun langsung melakukan pencarian informasi dan mengumpulkan bukti.

Setelah mendapatkan petunjuk, Tim II Opsnal Polres Merangin langsung mendatangi Toko Kaca Barokah untuk menginterogasi salah satu karyawan yang diduga sebagai pelaku.

Baca Juga  Bentuk Peduli Polri, Ditpolairud Polda Jambi Sediakan Rumah Baca Bagi Anak-anak Pesisir 

“Saat tim sampai di lokasi, pelaku itu ditemukan sedang tidur di dalam kamar tempat dia bekerja,” sebutnya.

Setelah itu, tim pun menginterogasi karyawan itu dan melakukan penggeledahan, serta menemukan uang hasil curian sebesar Rp 7 juta.

“Uang itu disembunyikan di dalam jok motor miliknya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pencuri beserta barang bukti dibawa ke Polres Merangin guna penyidikan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Kelengkapan Sarana dan Prasarana Pengendalian Karhutla, Kapolsek Sekernan Cek di Perusahaan Perkebunan

Berita

Kebersamaan Personil Polres Kerinci dan Simpatisan serta Masyarakat Bersih-bersih Sampah di Lapangan Merdeka Usai Kampanye Akbar

Berita

Kapolda Jambi Tutup Kejuraan Balap Sepeda Kapolda CUP Bhayangkara Siginjai Presisi 2024

Berita

Di Kantor Lurah Legok, Ditresnarkoba Polda Jambi Berikan Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Belasan Yayasan Amal dan Panti Asuhab Diduga Sebagai Pencari Dana Jaringan NII

Berita

Ketua PWI Kota Jambi Dampingi Wakil Ketua DPRD dan Kepala BPJN Serahkan Hadiah Juara Lomba Jurnalistik dan Video

Berita

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah

Batanghari

Sebabkan Kemacetan Akibat Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Turun Langsung Urai Kemacetan di Jalan Lintas Muara Bulian