Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 21 April 2025 - 13:11 WIB

Dirlantas Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Berkedok SIM Online

Dirlantas Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Berkedok SIM Online

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan layanan SIM online.

Imbauan ini disampaikan Langsung Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono di ruang kerjanya Senin (21/4/2025) menyusul banyaknya laporan masyarakat diwilayah lain terkait praktik penipuan oleh oknum yang menawarkan jasa pembuatan atau perpanjangan SIM secara online, namun tidak resmi.

Baca Juga  Tak Hanya Bertakziah, Dandim 0416 Bute dan Kapolres Bungo Turut Sholat kan Jenazah Warga Yang Selamatkan Bocah Hanyut

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Kombes Pol Adi Benny Cahyono menegaskan walaupun saat ini di wilayah kerja Polda Jambi belum mendapati laporan tersebut namun, dirinya mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati.

Ia mengatakan bahwa saat ini layanan SIM online di wilayah Jambi secara resmi hanya tersedia di Polresta Jambi.

“Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama melalui media sosial atau pesan pribadi yang menjanjikan proses cepat dan tanpa prosedur resmi,”jelasnya.

Baca Juga  Ditpolairud Polda Jambi Siap Amankan Wilayah Perairan Jaga Kamtibmas Kondusif  Selama Bulan Ramadhan 

Lanjut Kombes Pol Adi Benny Cahyono “Layanan SIM online di Jambi saat ini baru dapat diakses melalui Polresta Jambi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan jasa pembuatan SIM online yang tidak jelas asal-usulnya, karena itu merupakan penipuan,” terangnya.

Kombes Pol Adi Benny Cahyono juga menambahkan bahwa seluruh proses pembuatan dan perpanjangan SIM harus melalui prosedur resmi yang sudah ditentukan, termasuk tahapan ujian teori dan praktik.

Baca Juga  Kampung Bebas dari Narkoba Di Tanjab Timur Diresmikan, Ini Harapan Kapolres

Masyarakat diharapkan bijak dalam menerima informasi baik di media sosial maupun pesan singkat seperti WhatsApp, teliti dulu informasi yang didapat dengan mengakses informasi terpercaya atau melalui kanal resmi milik kepolisian serta bisa datang langsung ke Satpas terdekat.

Ditlantas Polda Jambi akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas para pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat.

“Bagi warga yang merasa menjadi korban atau mencurigai aktivitas penipuan, diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat,” tutup Alumni Akpol 2000 tersebut. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Pimpin Analisa dan Evaluasi Kegiatan Operasional, Dir Polairud Harapkan ada Peningkatan 

Berita

Membaur bersama Masyarakat, Polisi RW Ditpolairud Polda Jambi Ajak Sukseskan Pilkada Serentak

Berita

Peringati Hari Pengayoman, Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat

Berita

Sinergi Berantas Narkoba dan Awasi Orang Asing, Kapolda Jambi Audiensi dengan Kanwil Ditjen Imi dan Pas

Berita

Kompak, Kapolres Bungo dan Dandim 0416 Bute Turun Langsung Berikan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir

Berita

Peduli Lingkungan, Personel Ditpolairud Marnit Agso Duo Bersih Sampah di Penyebrangan Ancol Kota Jambi

Berita

Pemkot Sungai Penuh Akan Pindahkan Lapak Pedagang Yang Berada di Jalan

Berita

Pastikan Tahanan Sehat, Sat Tahti bersama Dokkes Polresta Jambi Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala