Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 23 Januari 2024 - 16:50 WIB

Dirresnarkoba Polda Jambi Ajak Awak Media Perang Lawan Narkoba dan Jadi Polisi Untuk Diri Sendiri

Dirresnarkoba Polda Jambi Ajak Awak Media Perang Lawan Narkoba dan Jadi Polisi Untuk Diri Sendiri

 

JAMBI – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser didampingi Kabag Wasidik AKBP Andi M Ichsan, para Kasubdit jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi dan Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen menggelar silaturrahmi bersama awak media yang melakukan peliputan di wilayah hukum Polda Jambi, Selasa (23/1/24).

Silaturrahmi Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser bersama awak media dari berbagai media yang terdiri dari media cetak, Online dan elektronik tersebut dalam rangka mempererat sinergisitas antara Polri khususnya Ditresnarkoba Polda Jambi dan teman-teman wartawan.

Baca Juga  Komitmen Polri Perang Lawan Narkoba, Dirresnarkoba : Polda Jambi Siap Bersinergi Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

” Sebagai orang baru di Polda Jambi dan menjabat sebagai Dirresnarkoba tentunya peran media sangat besar dalam memberikan informasi kepada masyarakat, ” ungkap AKBP Ernesto Seiser.

Ditambahkan Dirresnarkoba, Polda Jambi terus mengungkap kasus-kasus narkoba di Provinsi Jambi, yang mana pada tahun 2023 lalu narkoba cair telah berhasil kita ungkap dengan tersangka dari Luar Negeri, selanjutnya puluhan kilogram narkotika juga telah berhasil kita ungkap dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.

Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 4 Kg Asal Aceh, Satu Diantaranya Adalah ASN Imigrasi Riau

” Semua itu berkat kerja sama antara polisi dan masyarakat serta peran serta media, sehingga kita berhasil mengungkap jaringan Internasional, ” lanjutnya.

Peredaran gelap Narkotika tidak akan ada habisnya jika masyarakat masih belum sadar akan bahaya narkoba itu sendiri.

” Saya mengajak rekan-rekan sekalian untuk menjadi Polisi bagi diri sendiri dan keluarga, yang artinya kita harus bisa menjaga diri kita dan keluarga jangan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan Narkotika itu sendiri, ” sambungnya.

Baca Juga  Pimpin Apel Satker, Dirresnarkoba Polda Jambi Tegaskan Anggota Pakai Narkoba Kita Tindak Tegas

Selain itu, Alumni Akpol angkatan 2000 tersebut turut mengajak awak media berperan aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat dalam bentuk karya jurnalistik (sebuah berita) bahaya narkoba serta edukasi kepada masyarakat untuk tidak masuk ke dalam lingkaran jaringan narkoba di Provinsi Jambi.

” Mari kita bersama-sama bersinergi, berkolaborasi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Jambi, sehingga tindak pidana narkoba bisa berkurang serta menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya narkoba, ” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Penuh Kebersamaan, Anggota DPD RI Sum Indra dan Ketua TP PKK Hesnidar Haris Santap Siang bersama Anak Binaan LPKA Bulian

Berita

Terlibat Peredaran Obat Terlarang, Polres Kerinci Bekuk Dua Pelaku Beserta Ribuan Pil Hexymer

Berita

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, Dandim 0416 Bute Inspektur Upacara, Ini Amanatnya

Berita

Penghapusan Biaya BBN II dan Pajak Progresif Untuk Kendaraan Bermotor Awal AgustusĀ 

Berita

Pilkada Serentak 2024, Tim Cyber Polres Kerinci Perketat Pengawasan Di Medsos

Berita

HKI Bangun Rest Area di Tol Betung-Jambi 1A, Siap Hadirkan Kenyamanan Bagi Pengendara

Berita

DR H Umar Yusuf Tokoh Masyarakat Jambi Apresiasi Langkah Cepat Polda Jambi Tangkap Jaringan Besar Narkoba di Jambi

Berita

Ditreskrimum Polda Jambi dan Jajaran Tetapkan 37 Pelaku Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang