Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Sungai Penuh

Senin, 16 Desember 2024 - 21:52 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kadispora Sungaipenuh Pingsan di Kejari saat akan Ditahan

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kadispora Sungaipenuh Pingsan di Kejari saat akan Ditahan

Sungai penuh — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Sungai Penuh inisial DFJ tiba-tiba jatuh pingsan sesaat setelah ditetapkan tersangka dan akan dibawa ke Rutan kleas IIB Sungai Penuh untuk dilakukan penahanan, Senin (16/12/2024).

Baca Juga  Proyek Normalisasi Sungai Disorot, Damrat Komisi III Desak Kejaksaan Turun Tangan

DFJ dikabarkan telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Stadion Mini yang mangkrak di Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022. Pada tahun sebelumnya Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan 4 Tersangka dalam proyek tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sukma Djaya Negara membenarkan hal tersebut, tiba-tiba DFJ dikabarkan pingsan di ruangan penyidik pada pukul 15.25 WIB.

Baca Juga  Kejari Sungai Penuh Peringkat Pertama Penyelesaian Penanganan Korupsi Tahun 2024

“ DFJ Pingsan saat telah pembacaan penetapan tersangka, Sehingga pihak kejaksaan memanggil tim medis untuk memeriksa kondisi DFJ,” Ungkapnya.

“Saat ini Tersangka pingsan lagi dibantu oksigen, dan sudah dibawa ke rs terdekat,” Tambah Kejari Sungai Penuh.

Baca Juga  Gerak Cepat, Pihak HK Respon Keluhan Warga Terkait Jalan Ness yang Rusak Langsung Turunkan Alat Berat

Lanjut Kejari mengatakan tersangka DFJ akan dipantau dan dilakukan penahanan Rumah.

“ Mengingat kondisi tersangka tidak memungkinkan, jadi pihak kami memutuskan tersangka DFJ menjadi tahanan rumah hingga 4 Januari 2025, namun tetap dipantau dan dipasang alat pendeteksi,” Tutupnya.

Red

Share :

Baca Juga

Berita

Berantas Narkoba, Polres Bungo Gagalkan Peredaran 918 Gram Ganja dan 0,24 Gram Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Berita

Bantu Pencarian Warga Rengat Riau Yang Hilang Akhirnya Ditemukan, Keluarga Sampaikan Ucapan Terima kasih ke Resmob Polda Jambi

Berita

Lakukan Survei bersama Instansi Terkait, Dirlantas Polda Jambi Cari Solusi Kemacetan di Jembatan Aur Duri I

Berita

Siap Amankan Pilkada Serentak, Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Siginjai 2024

Berita

Polri dan Warga Bersinergi, Tim SAR Korpolairud Baharkam Bersihkan Masjid dan Fasilitas Umum Pasca banjir di Bekasi

Berita

Antisipasi Kemacetan, Dirlantas Polda Jambi Pantau Arus Lalu lintas Jelang Natal dan Tahun Baru di Pos Pam dan Pos Yan

Berita

Ciptakan Situasi Aman dan Damai Jelang Pilkada 2024, Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Silaturahmi Kamtibmas

Berita

Akankah Moderasi Kembali Dipertaruhkan di IAIN Kerinci?