Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Hukum

Minggu, 28 April 2024 - 10:32 WIB

Dugaan Korupsi Islamic Center senilai 149 M : KPK RI Tindak lanjuti Laporan LSM Mappan

Dugaan Korupsi Islamic Center senilai 149 M : KPK RI Tindak lanjuti Laporan LSM Mappan

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara, menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung Komisi Pemberantasan. Korupsi Republik indonesia pada Jum’at (26/04/2024).

Dalam aksinya Hadi Prabowo selaku Korlap dan juga Sekjen DPP Lsm Mappan, mempertanyakan tindak lanjut laporan Tindak Pidan Korupsi atas dugaan monopoli terkait pengaturan proyek pada Dinas PUPR Provinsi Jambi Bidang Cipta Karya terkait Lelang dan pelaksanaan Proyek Multe Years Islamic Center senilai 149 Milyar Tertanggal (08/03/2023)

Diketahui DPP LSM Mappan menggelar aksi unjuk rasa damai yang ke enam selam kurun waktu dua bulan terahir, didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan tema yang sama.

Baca Juga  Polri Siapkan Rekayasa Lalin dan Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN

Hadi Prabowo Selaku Sekjen DPP LSM Mappan menjelaskan saat dihubungi red, benar bahwas dirinya sudah membuat pengaduan masyarakat secara resmi dengan Nomor surat Nomor : 405/LP.Mappan-KPK.RI/III/2024.

Perihal : Laporan Terkait Dugaan Indikasi Pengaturan Dalam Proses Pengadaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan Patu Satu Pekerjaan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya Berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2023. Jelas Hadi

Hadi menambahkan bahwa Laporan mereka juga sudah teregister dengan diterimanya tanda bukti penerimaan laporan/informasi pengaduan masyarakat Nomor Informasi : 2024-A-00793 yang diterima oleh Lintang PP dari Deputi Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat para Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Baca Juga  Curi Uang Celengan Sebesar 7 Juta, Pelaku Yang Merupakan Karyawan Toko Kaca Barokah Ditangkap Polres Merangin

Hadi Prabowo menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh KPK RI sebagai mana dijelaskan dalam surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan Nomor : R/|473 IPM.00.01/30-35/03/2024, Sifat : Segera, Perihal Tangapan Atas Laporan Masyarakat Tertanggal 24 Maret 2024 yang ditanda tangani oleh Eko Marjono Plt Deputi Informasi dan Data.

Eko Marjono Plt Deputi Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam keterangan melalui surat resmi yang ditujukan Kepada DPP LSM MAPPAN Selaku Pelpor mengatakan “bahwa Sehubungan dengan laporan Saudara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan secara langsung tanggal 8 Maret 2024, kami menyampaikan apresiasi atas peranserta Saudara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
35/F86/F56.2024-A-00793”.

Baca Juga  Resmi Dilantik Sebagai Ketua IWO Jambi, Erwin Majam Suarakan Kesejahteraan Wartawan 

Eko Marjono juga mengungkapkan bahwa DPP LSM Mappan agar bisa segera dapat melengkapi dokumen pen dukung dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan, antara lain uraian fakta peristiwa dan data atau informasi yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang Saudara laporkan. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Dibuka Presiden Jokowi, Ketua PWI Provinsi Jambi dan DKP Hadiri Langsung Pembukaan Kongres XXV PWI

Berita

Ditreskrimum Polda Jambi Peduli Masyarakat dengan Bagikan Bantuan Sembako 

Berita

Perkuat Sinergisitas, Kapolres Kerinci Silaturahmi bersama Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh 

Berita

Strategi Hebat Cek Endra Dari Struktur Tim Pemenangan Solid Hingga Kejayaan Partai Golkar di Pemilu 2024

Berita

Gunakan Kapal Patroli, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

Berita

Kampung Bebas dari Narkoba di Tanjab Barat Dilakukan Penilaian Oleh Tim dari Ditresnarkoba, BNNP Jambi dan Media

Berita

Di Kecamatan Pelawan, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman Pimpin Penindakan Aktivitas PETI 

Berita

Silaturahmi bersama Tokoh Agama dan Tomas, Kapolres Sarolangun Ajak Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu