Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Hukum

Minggu, 28 April 2024 - 10:32 WIB

Dugaan Korupsi Islamic Center senilai 149 M : KPK RI Tindak lanjuti Laporan LSM Mappan

Dugaan Korupsi Islamic Center senilai 149 M : KPK RI Tindak lanjuti Laporan LSM Mappan

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara, menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung Komisi Pemberantasan. Korupsi Republik indonesia pada Jum’at (26/04/2024).

Dalam aksinya Hadi Prabowo selaku Korlap dan juga Sekjen DPP Lsm Mappan, mempertanyakan tindak lanjut laporan Tindak Pidan Korupsi atas dugaan monopoli terkait pengaturan proyek pada Dinas PUPR Provinsi Jambi Bidang Cipta Karya terkait Lelang dan pelaksanaan Proyek Multe Years Islamic Center senilai 149 Milyar Tertanggal (08/03/2023)

Diketahui DPP LSM Mappan menggelar aksi unjuk rasa damai yang ke enam selam kurun waktu dua bulan terahir, didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan tema yang sama.

Baca Juga  4 Hari Gelar Aksi di KPK RI : LSM Mappan Desak KPK Periksa Kadis Pupr Provinsi Jambi dan Kabid Cipta Karya

Hadi Prabowo Selaku Sekjen DPP LSM Mappan menjelaskan saat dihubungi red, benar bahwas dirinya sudah membuat pengaduan masyarakat secara resmi dengan Nomor surat Nomor : 405/LP.Mappan-KPK.RI/III/2024.

Perihal : Laporan Terkait Dugaan Indikasi Pengaturan Dalam Proses Pengadaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan Patu Satu Pekerjaan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya Berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2023. Jelas Hadi

Hadi menambahkan bahwa Laporan mereka juga sudah teregister dengan diterimanya tanda bukti penerimaan laporan/informasi pengaduan masyarakat Nomor Informasi : 2024-A-00793 yang diterima oleh Lintang PP dari Deputi Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat para Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Baca Juga  Drag Race Dandim Cup Sumatera Drag Wars Bakal Digelar, Berikut Jadwalnya 

Hadi Prabowo menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh KPK RI sebagai mana dijelaskan dalam surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan Nomor : R/|473 IPM.00.01/30-35/03/2024, Sifat : Segera, Perihal Tangapan Atas Laporan Masyarakat Tertanggal 24 Maret 2024 yang ditanda tangani oleh Eko Marjono Plt Deputi Informasi dan Data.

Eko Marjono Plt Deputi Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam keterangan melalui surat resmi yang ditujukan Kepada DPP LSM MAPPAN Selaku Pelpor mengatakan “bahwa Sehubungan dengan laporan Saudara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan secara langsung tanggal 8 Maret 2024, kami menyampaikan apresiasi atas peranserta Saudara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
35/F86/F56.2024-A-00793”.

Baca Juga  DPP LSM Mappan Gelar Aksi di BPN Provinsi Jambi Terkait Dugaan Mafia Tanah Konflik HGU PT EWF 

Eko Marjono juga mengungkapkan bahwa DPP LSM Mappan agar bisa segera dapat melengkapi dokumen pen dukung dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan, antara lain uraian fakta peristiwa dan data atau informasi yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang Saudara laporkan. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Kick Off HKSN 2024 Dimulai di Desa Talaga: Kolaborasi Mensos Saifullah Yusuf, Mendes Yandri, dan SMSI Pusat

Berita

Jabat Dansat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol Zulkifli Ismail Mohon Dukungan, Ini Profilnya

Berita

Imigrasi Jambi Gelar Layanan Paspor Simpatik Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke 74

Berita

Kunjungan Kerja Kemenkopolhukam Disambut Langsung Wakapolda Jambi 

Berita

Tinjau Daerah Rawan Karhutla, Danrem 042 Gapu : Pentingnya Kesiapsiagaan, Pencegahan adalah Kunci

Berita

Tak Hanya Cek Kesiapan Kelengkapan, Wakapolda Jambi Turut Berikan Arahan ke Personil Polres Muaro Jambi 

Berita

Gerebek Rumah Kos, Satu Pelaku Diduga Bandar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi beserta Barang Bukti Sabu

Berita

Bakti Pendidikan di Bulan Muharram, Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Peralatan Sekolah ke Anak-anak Pulau Pandan