Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:38 WIB

Himbau Angkutan Berat Patuh, Ditlantas Polda Jambi Siap Terapkan Zero Over Dimension dan Over Loading

Himbau Angkutan Berat Patuh, Ditlantas Polda Jambi Siap Terapkan Zero Over Dimension dan Over Loading

Jambi — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bersiap menggelar operasi besar bertajuk Zero Over Dimension Over Loading yang akan dilaksanakan serentak mulai 14 Juli 2025 mendatang.

Operasi ini menargetkan kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi atau muatan, yang selama ini menjadi biang kerusakan jalan dan potensi kecelakaan fatal.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya kegiatan sesaat, melainkan gerakan bersama untuk menegakkan ketertiban.

“Zero Over Dimension dan Loading ini bukan sekadar operasi sesaat, tapi gerakan bersama agar semua pihak sadar pentingnya mematuhi aturan. Jalan bukan hanya untuk kendaraan besar, tapi untuk semua pengguna jalan,” ujarnya, (28/5/2025).

Baca Juga  Kedepankan Edukasi Budaya Tertib Berlalu Lintas, Dirlantas Kombes Pol Dhafi : Potensi Kecelakaan Tetap Lakukan Penindakan Tilang

Ia mengingatkan bahwa kendaraan yang melanggar akan ditindak tegas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan sanksi mulai dari peneguran, tilang, hingga rekomendasi pembekuan izin operasional bagi perusahaan yang membandel.

Mengapa Zero Over Dimension dan Loading Penting?

Zero Over Dimension dan Loading dapat Mengurangi potensi kecelakaan fatal akibat rem blong atau kendaraan terguling, Memperpanjang usia jalan yang cepat rusak akibat beban berlebih, Meningkatkan efisiensi distribusi barang dengan kendaraan yang laik jalan dan Menciptakan budaya tertib dan patuh hukum di kalangan pengusaha angkutan.

Baca Juga  Tingkatkan Kesadaran Masyarakat saat Berkendara dan Tekan Angka Kecelakaan, Ditlantas Polda Jambi Tindak Ribuan Pelanggar saat Operasi Patuh Siginjai 2025

Ditlantas Polda Jambi juga memberikan peringatan keras kepada pengemudi truk agar tidak memodifikasi kendaraan secara ilegal demi menampung muatan berlebih.

“Over loading itu adalah pelanggaran lalu lintas pelakunya bisa ditilang bahkan izinnya bisa dibekukan. Sementara over Dimension itu merubah bentuk kendaraan, artinya memanipulasi ukuran standar. Dua-duanya dampaknya sama yaitu merusak jalan dan membahayakan kendaraan sendiri,” tegas Kombes Adi Benny.

Sementara itu Ditlantas telah menyusun tahapan menuju penegakan hukum masif pada 14 Juli.

Mulai 1–13 Juni 2025 akan dilakukan sosialisasi dan peringatan kepada para pengusaha transportasi dan sopir angkutan barang. Setelah masa peringatan, baru akan diterapkan penegakan hukum penuh.

Baca Juga  Kendaraan Mati Pajak Diatas Dua Tahun Akan Disurati, Ditlantas Polda Jambi Catat 1.100 Kendaraan Bermotor 

“Kami berharap tidak hanya sekadar patuh saat ada razia, tapi juga membangun kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Kombes Adi Benny.

Lanjut dirlantas, “Jangan memodifikasi bentuk truk demi menambah kapasitas, Sesuaikan muatan dengan standar yang berlaku dan Ikuti sosialisasi dan pahami peraturan sebelum masa penegakan hukum dimulai.”

Ditlantas Polda Jambi nantinya juga akan melaksanakan edukasi melalui sosialisasi di terminal, pool angkutan, serta jalur strategis, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan komunitas pengemudi.

“Mari jadikan 14 Juli bukan sekadar operasi, tapi momentum bersama menuju jalan raya yang lebih aman, lebih baik, dan lebih tertib,” tutup Dirlantas Polda Jambi. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Upacara Bendera 17-an Bulan April 2024. Ini Penekanan Panglima TNI

Berita

Bersama Kepala BPJN, Hutama Karya, Dinas PU, Gubernur Jambi Tinjau Progres Jalan Tol Pijoan-Sebapo-Bayung Lincir

Berita

Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Berita

Simpan Sabu Dalam Gula, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Internasional

Berita

Bersama Ribuan Masyarakat, Kapolda Jambi Nobar Bareng Semi Final Piala AFC U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Berita

Ketum PWI Pusat Apresiasi Kepolisian Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan

Berita

Wakalemdiklat Polri Berikan Arahan ke Personel Polda Jambi Pengkajian Anev Program Prioritas Diklat Polri

Berita

Geruduk Kantor Bawaslu Kota, Puluhan Orang Minta Gakkumdu Bertindak Tegas Terkait Pelanggaran Pemilu