Kejari Sungai Penuh Peringkat Pertama Penyelesaian Penanganan Korupsi Tahun 2024
Sungai Penuh-Kejaksaan Negeri Sungai Penuh meraih penghargaan sebagai peringkat pertama Kejaksaan Tinggi Jambi dalam kategori penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami meraih penghargaan dari KPK RI sebagai peringkat pertama Kejaksaan Negeri se-provinsi Jambi dalam pemberantasan dan penanganan kasus korupsi,” kata Kepala Kejari Sungai Penuh, Senin (16/12/2024)
Kepala Kejari Sungai Penuh Sukma Djaya Negara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penegakan hukum, terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi yang selama ini mendapat perhatian khusus.
Dikatakannya, tema Hakordia tahun ini, yakni “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia yang Lebih Baik”, diangkat untuk mengingatkan semua pihak tentang urgensi memerangi praktik korupsi yang merugikan banyak pihak, baik negara, masyarakat, maupun dunia usaha.
“Kejari Sungai Penuh dinilai berhasil menunjukkan Kinerja Optimal dalam menangani berbagai Kasus Korupsi yang melibatkan Pejabat Publik maupun Swasta. Selama tahun 2024, Pidsus Kejari Sungai Penuh telah menuntaskan sejumlah kasus besar, termasuk perkara yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah Signifikan,” Jelas Sukma.
Penghargaan ini, ujar dia, merupakan bentuk Apresiasi kepada Institusi yang telah bekerja dengan Integritas Tinggi dan Berkomitmen dalam Penanganan Korupsi.
“Keberhasilan Kejari Sungai Penuh menunjukkan bahwa penegakan hukum yang tegas dan profesional mampu memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kejaksaan,” ujar Sukma.
Kejari Sungai Penuh juga terus memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta instansi terkait lainnya dalam pemberantasan korupsi.
“Kedepannya, Kejari Sungai Penuh berencana untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara korupsi, dengan fokus pada penguatan sumber daya manusia informasi (SDM) dan penerapan teknologi dalam proses penyelidikan dan penyelesaian kasus,” tegas Sukma.
Sukma Djaya Negara menyampaikan dengan penghargaan ini, Pidsus Kejari Sungai Penuh semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi.
Sukma Djaya Negara mengatakan pihaknya akan terus bekerja keras untuk mewujudkan penegakan hukum yang lebih transparan, adil, dan bebas dari intervensi.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk Kejari Sungai Penuh tetapi juga untuk seluruh masyarakat yang mendukung penegakan hukum di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.” Kata Sukma.
Kepala Kejari Sungai Penuh menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan KPK ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi institusi hukum lainnya di Indonesia untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi, serta memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di tanah air.