Lapas Kelas IIA Jambi Terima Sosialisasi Aturan Pemilu untuk Warga Binaan
Jambi – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi menyambut baik kedatangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi dalam rangka sosialisasi aturan pelaksanaan
pemilihan umum bagi warga binaan di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi.
Kegiatan ini berlangsung di aula kunjungan Lapas Jambi dan diikuti oleh seluruh warga binaan serta petugas lapas. Selasa (19/11/24).
Kalapas Jambi Yunus Maraden menyebutkan, Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait mekanisme pemilu, khususnya menjelang Pemilihan Serentak Kepala Daerah di seluruh Indonesia.
“ Semoga dengan kegiatan ini warga binaan paham terkait aturan serta mekanisme saat pelaksanaan pemilu seretak tanggal 27 November mendatang,” ujarnya.
Sementara itu mewakili Ketua KPU Kota Jambi, berharap edukasi yang diberikan kepada warga binaan dapat meningkatkan kesadaran mengenai hak pilih mereka, meskipun berada di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan berjalan aman dan tertib, mendapat apresiasi dari pihak lapas maupun peserta.
Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif warga binaan dalam pesta demokrasi mendatang.