Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 25 Agustus 2023 - 23:43 WIB

Lima Pelaku dan Barang Bukti Sabu Seberat 1,18 Kilogram Sabu Berhasil Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi 

Lima Pelaku dan Barang Bukti Sabu Seberat 1,18 Kilogram Sabu Berhasil Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi 

Jambi – Dirresnarkoba Polda Jambi menyita 1,18 kilogram sabu senilai Rp1,5 miliar dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut sejak awal Agustus 2023.

“Dari pengungkapan ini ada lima orang pelaku yang diamankan berdasarkan tiga laporkan kepolisian,” kata KBO Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah di Jambi, Jumat.

Baca Juga  Ditintelkam Polda Jambi Juara 1 IKPA untuk Pagu Sedang dari Ka Kanwil DJPBN Provinsi Jambi

Nukmansyah menjelaskan terhadap pelaku LZ yang ditangkap di Petaling, Sungai Gelam, Muaro Jambi Polisi menyita 24,720 gram narkotika jenis sabu. Sedangkan pada pelaku RN, KR dan RW polisi menyita sabu seberat 196,432 gram dan ganja 1,129 gram. Ketiganya diamankan polisi di kawasan Lingkar Barat, Simpang Rimbo, Kota Jambi.

Baca Juga  Berikan Penghargaan ke 37 Personil, Kapolda Jambi Turut Sampaikan Pesan Penting ke Seluruh Personil

Sementara itu, untuk pelaku HR polisi menyita sabu seberat 963,934 gram. Polisi mengamankan HR di Merlung, Tanjung Jabung Barat.

Nukmansyah menegaskan apabila 1 gram sabu dapat digunakan untuk lima orang maka penangkapan ini berhasil menyelamatkan 5.925 jiwa. Sedangkan apabila satu gram ganja dapat digunakan untuk empat orang maka jiwa yang terselamatkan sebanyak 5 orang.

Baca Juga  Tiba di Jambi, Pangdam II Sriwijaya Disambut Danrem 042 Gapu dan Forkopimda 

Sehingga dari pengungkapan tersebut, keseluruhan jiwa yang mampu diselamatkan Polda Jambi berjumlah 5.930 jiwa.

Adapun total nilai sabu tersebut, apabila satu gram sabu mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp1,3 juta maka total nilai sabu yang disita berjumlah Rp1,54 miliar.

Share :

Baca Juga

Berita

19 Personil Polda Jambi Terima Penghargaan Kapolda Jambi, Dua Diantaranya Terima Pin Emas Kapolri

Berita

Operasi Jagratara, Kakanwil Kemenkum HAM Sulut Pimpin Langsung Pengawasan Terhadap Orang Asing

Berita

BNN RI Musnahkan Ladang Ganja di Ketinggian 1300 MDPL

Berita

Danrem 042 Gapu Kolonel Inf Rachmad Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Polda Jambi 

Berita

Tak Hanya Silaturahmi, Ditpolairud Polda Jambi Turut Makan Siang Bersama Jama’ah Mesjid Al Ikhlas Pasar Angso Duo

Berita

Optimalisasi Terminal Alam Barajo, Kepala BPTD Kelas II Jambi Bakal Tertibkan Bus Berloket di Luar Terminal Tipe A Alam Barajo

Berita

Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Moral saat Acara Kenal Pamit Dirpolairud, Dirresnarkoba dan Empat Kapolres

Berita

Danrem 042 Gapu dan Kapolda Jambi Hadiri Rakor Penanggulangan Karhutla Bersama Kepala BNPB RI