Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tebo

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:11 WIB

Melawan saat Akan di Tangkap, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

Melawan saat Akan di Tangkap, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

TEBO – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Sebagaimana Dimaksud Pasal 365 Juncto UU Darurat pada Selasa (18/6/24).

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga menyebutkan pelaku Yan berhasilkan kita amankan NR (38) warga Kelurahan Aur Cino Kecamtan VII Kota Kabupaten Tebo.

Baca Juga  Sapa Kicau Mania Jambi, Romi Haryanto Hadir dalam Lomba Burung Berkicau Ajang Piala Angkasa Pura II CUP 

“ Untuk kejadian terjadi di Jalan Lintas Tebo Jambi KM 16 Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo,” ujarnya, Rabu (19/6/24).

Dijelaskan Kasat Reskrim, berdasarkan laporan polisi, pelaku ini merupakan begal dan telah melakukan Pencurian dengan Kekerasan.

“ Kita Tim Sultan melakukan penyelidikan, yang mana dari hasil penyelidikan dilapangan tim Sultan Polres Tebo Mendapatkan Informasi Keberadaan Pelaku,” lanjutnya.

Baca Juga  Satreskrim Polres Tebo Bagikan Ratusan Takjil ke Pengendara dan Masyarakat Jelang Buka Puasa 

Pada Hari Rabu Tanggal 19 Juni 2024 sekira Pukul 09.30 Wib Tim Sultan Polres Tebo berhasil melakukan penangkapan di Duga Pelaku NR yang sedang mengedarai Sepeda Motor tujuan ke Rumah Istri Kedua Pelaku Di Desa Teluk Kuali Kecamatan Tebo Ulu.

Sementara itu Kanit Idik Sat Reskrim Polres Tebo Ipda M Hafizh menjelaskan, saat kita mengetahui pelaku NR menuju ke rumah istri keduanya, Tim Sultan menghentikan Sepeda Motor Pelaku di Daerah VII KOTO ILIR dan Tim Sultan Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga  Tak Hanya Kombes Pol Christian Tory Ikuti Sespimti Polri Dikreg ke-33, Enam Perwira Asal Polda Jambi Turut Ikuti Sespimmen Polri Dikreg ke-64 

“ Saat hendak diamankan, pelaku ini berusaha melawan petugas dan kita lakukan tindakan tegas terukur,” ungkapnya.

Untuk pelaku sendiri kita amankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Syah).

Share :

Baca Juga

Berita

Hadiri Penutupan Turnamen Voli, Kedatangan Cabup Masnah Dapat Dukungan Luar Biasa dari Warga Desa Nyogan

Berita

Bentuk Kepedulian, Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Sambangi Keluarga Korban Pembunuhan dan Berikan Sembako

Berita

Bakti Sosial Polri Lestarikan Negeri dengan Tanam Pohon Penghijauan Sejak Dini Dipimpin Kapolres Sarolangun 

Berita

Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar Rupiah

Berita

Harumkan Nama Kota Jambi, Pj Wali Kota : “Kafilah Kota Jambi Menjadi Batu Penjuru Anak Muda Menjadi Generasi Qur’ani”

Berita

Dikenal Dekat dengan Wartawan, Ini Sosok Almarhum Irjen Pol (Purn) Drs Muchlis Dimata Ketua PWI Kota Jambi 

Berita

Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada Peringatan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Danrem 042 Gapu

Berita

Pimpin Olahraga Bersama, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Rachmad Turut Ingatkan Prajurit Jangan Terjerumus Judol