Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 18 November 2023 - 12:33 WIB

Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali Dibuka, Ditlantas Polda Jambi Berlakukan Sistem Genap Ganjil

Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali Dibuka, Ditlantas Polda Jambi Berlakukan Sistem Genap Ganjil

JAMBI – Usai dilaksanakannya perbaikan Jalan Nasional di Desa Sridadi tepatnya di ruas jalan Muara Bulian – Muara Tembesi beberapa waktu lalu, aktivitas angkutan batubara kembali dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.

Diketahui, pelaksanaan perbaikan jalan nasional di ruas Jalan Muara Bulian – Muara Tembesi telah selesai dilaksanakan terhitung pada 15 November 2023 kemarin.

Namun, dibukanya mobilisasi angkutan truk batu bara ini dari pihak BPJN masih terdapat dua lokasi perbaikan pengerjaan jalan yang masih dimulai di Koto Boyo sehingga mobilitas angkutan truk batu bara bisa dilakukan dengan penerapan ganjil genap pada jam operasional yang akan diberlakukan sementara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/23).

Baca Juga  Dipimpin Dirlantas, Personel Ditlantas Polda Jambi Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas komitmen dan sanksi terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap pada operasional angkutan batubara ini mulai diberlakukan pada 17 November 2023 pukul 19.00 WIB tadi malam.

“Dengan catatan di dalam pelaksanaannya wajib mempedomani manajemen operasional angkutan batubara pada ruas jalan umum menuju ke pelabuhan Talang Duku,” sebutnya.

Ketentuan tersebut yakni sistem buka tutup keluar mulut tambang pada tanggal ganjil akan dibuka dan tanggal genap ditutup (open and close coal transportation) pada ruas jalan umum.

Kemudian, mematuhi jam operasional pada ruas jalan umum terkait batasan tonase yakni untuk wilayah Sarolangun/Tebo pukul 19.00 WIB, wilayah Batanghari pukul 20.00 WIB dan Muaro Jambi pukul 21.00 WIB.

Baca Juga  Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor

“Kuota kendaraan angkutan batubara yang beroperasional tidak boleh melebihi dari 4000 unit kendaraan per hari,” tegas Kombes Pol Dhafi.

Sistem buka tutup ini bersifat sementara sampai dengan perbaikan jalan pada ruas Jalan Muara Bulian – Muara Tembesi yang diperbaiki selesai.

Kemudian, apabila ketentuan-ketentuan tersebut dilanggar atau tidak dilaksanakan, maka hauling batubara yang melalui jalan umum akan dievaluasi kembali dan akan distop.

Tidak hanya itu saja, setelah diberlakukan sistem buka tutup jalan atau sistem genap ganjil Mobilisasi Angkutan batu bara tadi malam dan kita lakukan pemantauan arus lalu lintas dibeberapa jalur angkutan batu bara menuju pelabuhan talang duku terpantau lancar.

Baca Juga  Perbaikan Jembatan Tamiai Butuh Waktu Enam Hari, Ini Himbauan Dirlantas Polda Jambi

” Untuk dibeberapa titik yang menjadi jalur angkutan batu bara terpantau lancar pagi ini, yang mana tidak ada angkutan truk batu bara yang parkir di bahu jalan serta yang masih gantung di jalan telah masuk ke kantong-kantong parkir, ” sambungnya.

Sedangkan untuk hari ini karena tanggal genap maka kita pastikan tidak ada angkutan truk batu bara yang keluar dari mulut tambang, yang mana kita akan jalankan truk angkutan batu bara yang saat ini terparkir di kantong-kantong parkir, pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Antusias Peserta Meriahkan Bimtek Keamanan Pangan UMKM Sungai Penuh

Berita

Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Jambi Kembali Sambangi Siswa SD dan SMP

Berita

Tim Macan Pasar Berhasil Amankan 2Pelaku Pengeroyokan Sadis di Depan Cafe Galaxy, 1 Orang Masih DPO

Berita

Udara Memburuk, Dinkes dan SMSI Muaro Jambi Bagikan Masker Gratis ke Pengendara 

Berita

Forum Musisi Jambi Resmi Kukuhkan Mukhlis sebagai Ketua Periode 2025-2028

Berita

Torehkan Prestasi, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan kepada 16 Personel Satbrimob  pada Peringatan HAORNAS ke 40

Berita

Bersama Gubernur, Kapolda Jambi Hadiri Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Berita

Dikeroyok hingga Dirawat Rumah Sakit, Polres Kerinci Bekuk Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Hiang