Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal

Senin, 17 Februari 2025 - 13:04 WIB

Nekat Curi Mobil, Empat Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci di Sumbar

Screenshot

Screenshot

Nekat Curi Mobil, Empat Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci di Sumbar 

 

KERINCI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus curanmor (curat/curanmor) yang terjadi di Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2025.

Dalam pengembangan kasus ini, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci menangkap empat orang tersangka, yaitu Vikram Miliansyah (25), Ridwan Azhari (21), Hendri alias Codet (39), dan Adismanto (47).

Baca Juga  Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak di Dua Lokasi

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan pencurian mobil serta keterangan dari tersangka sebelumnya, Armadi alias Arbonjol.

Tersangka Vikram dan Ridwan ditangkap di Kabupaten Dhamasraya, Provinsi Sumbar, sedangkan tersangka Hendri dan Adismanto ditangkap di wilayah hukum Polres Dhamasraya.

Baca Juga  Divonis 2 Tahun Percobaan, Jaksa Penuntut Umum Ajukan Keberatan dan Banding ke Pengadilan Tinggi Oknum ASN Cabul

Adismanto berperan sebagai penadah mobil tersebut. Berdasarkan keterangan Adismanto akhirnya Barang bukti tersebut berhasil diamankan diwilayah hukum Polres solok, Polda Sumatra Barat. Saat Barang bukti yang berupa mobil tersebut telah berhasil diamankan dan dibawa ke polres kerinci.

Dalam penangkapan tersebut, tersangka Vikram dan Ridwan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas berupa penembakan pada kaki.

Baca Juga  Kolaborasi dengan Polisi Militer, Satlantas Polresta Jambi Turun ke Jalan Bagikan Bendera Merah Putih dan Bunga ke Pengendara

Saat ini, tersangka Vikram dan Ridwan dibawa ke Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan tersangka Hendri dan Adismanto ditahan di Polres Dhamasraya karena terdapat laporan polisi terhadap kedua pelaku tersebut di Polres Dhamasraya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan berharap dapat mengurangi angka kejahatan di wilayah Kab. Kerinci. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Kedekatan Polri dan Buruh saat Peringatan May Day 2025, Kapolda Jambi Selfie bersama Ratusan Buruh Gunakan Ponsel Pribadi

Berita

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Lakukan Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita

Gerak Cepat Ketua DPRD Kota Jambi Respon Keluhan Warga, KFA Tinjau Langsung Intake Aur Duri Longsor

Berita

Gerak Cepat Polres Sarolangun Kurang dari 12 Jam Tangkap Pelaku Pembunuhan di Lubuk Napal

Berita

Kendaraan Mati Pajak Diatas Dua Tahun Akan Disurati, Ditlantas Polda Jambi Catat 1.100 Kendaraan Bermotor 

Berita

Kenang Jasa Para Pahlawan Perairan dan Sambut HUT ke 74, Dirpolairud Polda Jambi Pimpin Upcacara Tabur Bunga di Perairan

Berita

Bersama Forkopimda Tebo, Dandim 0416/ Bute Buka Pasar Murah Menstabilkan Harga Sembako Jelang Ramadhan

Berita

Ikuti Bola Volly Turnamen Kapolri Cup Tahun 2024, Wakapolda Jambi Lepas Keberangkatan 30 Atlet Putra Putri