Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci

Senin, 25 November 2024 - 20:18 WIB

Peternak Bebek Tewas Dibunuh di Temukan di Persawahan Desa Koto Dumo, Polres Kerinci Amankan Pelaku, Ini Motifnya

Peternak Bebek Tewas Dibunuh di Temukan di Persawahan Desa Koto Dumo, Polres Kerinci Amankan Pelaku, Ini Motifnya

Sungai Penuh – Zahrial (64) warga Pendung Tengah, Sitinjau Laut, Kerinci ditemukan meninggal di area persawahan Desa Koto Dumo Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh Sabtu (23/11/2024).

Jasad Zahrial ditemukan oleh warga pukul 00.00 Dini hari dengan kondisi berlumuran darah muka dan kepala. Korban diduga korban pembunuhan.
Pihak kepolisian langsung turun dan melakukan menyelidikan kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Baca Juga  Peringatan Harlah Pancasila 2025, Pengamalan Nilai-nilai Pancasila dalam Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

Kapolres Kerinci AKB M Mujib didamping Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, Kasis Humas IPDA Tri merilis kasus tersebut.

Kasus meninggalnya Zahrial terungkap setelah melakukan penyidikan. Seorang terduga pelaku telah diamankan.

“Setelah melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi. Pelaku berhasil kita amankan,” ujar Kapolres dalam pers rilis, Senin (25/11/2024).

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Air Hangat Barat

Dijelaskan Kapolres, adapun motif pelaku karena sakit hati ditanggih oleh korban karena itik korban diracuni oleh pelaku sebanyak 6 lusin.

“Pelaku sakit hati karena ditanggih korban menganti rugi itik korban diracuni. Lalu korban dengan pelaku bertengkar. Pada saat itu, korban sedang diduduk, pelaku memukul korban dengan menggunakan alar pemukul/perontok padi pada bagian kepala dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Mulut mengeluarkan darah,” jelasnya.

Baca Juga  Cegah Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba bagi Personel, Kapolres Kerinci Pimpin Upacara Penandatanganan Pakta Integritas

Adapun barang bukti diamankan, 1 buah kayu T alat pemukul padi. 1 helai baju lengan panjang bertulis linmas dan 1 helai celana panjang hitam.

Pelaku pembunuhan yang diamankan Pahrazi (50) warga Mekar Jaya, Tanah Kampung. Pahrazi disangkakan dengan pasa pembunuhan subsider rumusan primer pasal 338 15 tahun dan subsider pasal 351 ayat (3) KHUPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Red

Share :

Baca Juga

Berita

Momen Idul Fitri 1446 H, Insan Pers Jalin Silaturahmi dengan Dandim 0417/Kerinci

Berita

Pengamanan Operasi Ketupat 2024 Dimulai, Pj Walikota Jambi Siap Kerahkan, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan Damkar

Berita

Naik Kelas, 30 Peserta Didik Dari Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Sambut Tahun Ajaran Baru

Berita

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Turun Langsung Berikan Pelayanan dan Pengamanan Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 80

Berita

Kapolres Bungo Bersama Dandim 0416 Bute Pimpin Patroli Skala Besar TNI-Polri Dan Satpol PP

Berita

Pilkada Berjalan Aman, Lancar dan Kondusif, Ketua LAM Bungo Ucapkan Terima Kasih kepada Jajaran Polda Jambi Serta Himbau Tetap Jaga Kambtibmas Kondusif

Berita

Tumpukan Sampah Dibersihkan Ditpolairud dari Sungai Hingga Laut Peringatan Ocean Days

Batanghari

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan Remisi Anak dalam rangka Hari Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian