Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:47 WIB

Puluhan Motor Tanpa Surat Asal Jakarta Tujuan Medan serta Tiga Pelaku Turut Diamankan Polda Jambi dan Metro Jaya

Puluhan Motor Tanpa Surat Asal Jakarta Tujuan Medan serta Tiga Pelaku Turut Diamankan Polda Jambi dan Metro Jaya

JAMBI – Puluhan Kendaraan Hasil pencurian lintas Provinsi Berhasil Di Ungkap Ditkrimum Polda Jambi bersama Polda Metro Jaya dalam Operasi Jaran Siginjai 2023.

Hal ini diungkapkan langsung Kabidhumas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto Didampingi Plt. Wadirkrimum Polda Jambi, Akbp Andi M Ichsan Di Mapolda Jambi, Jumat (18/08/2023).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto Menjelaskan total Kendaraan Hasil curian yang berhasil diamankan Sebanyak 51 Unit Kendaraan Roda Dua dengan berbagai jenis Merk.

Baca Juga  Ratusan Paket Takjil Dibagikan Ditreskrimum Polda Jambi ke Pengendara dan Masyarakat 

” 36 unit kendaraan yang diamankan Di Jalan lingkar selatan, kendaraan tersebut dibawa dengan menggunakan Dua Unit Truck,” jelas Mulia Prianto.

Ditambahkan Mulia Prianto, 15 unit kendaraan diamankan Polres Tebo di jalan Jambi Muaro Bungo kabupaten Tebo.

Setelah dilakukan pengembangan motor yang ditemukan berasal dari Jakarta dengan TKP berbeda, Ditkrimum Polda Jambi bersama Polda Metro Jaya melakukan Join Investigation.

Baca Juga  Bentuk Kepedulian, Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Sambangi Keluarga Korban Pembunuhan dan Berikan Sembako

Ada empat laporan yang masuk diwilayah hukum Polda Metro Jaya.Tiga Orang Pelaku Yang sudah diamankan Di Polda Metro Jaya”Ungkap Kabid Humas Polda Jambi.

Barang Bukti yang diamankan di Polda Jambi sebanyak 51 unit kendaraan bermotor roda dua, kemudian Mitsubishi Fuso,dan Barang Bukti yang diamankan di Polda metro Jaya ada satu unit mobil Toyota Avanza dan handphone.

Sementara itu, Plt. Wadirkrimum Akbp Andi M Ichsan mengatakan Kendaraan Hasil Curanmor akan di Jual di Provinsi Padang Dan Sumatera Utara.

Baca Juga  Polres Kerinci Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemalakan Aksi Premanisme di Bumi Sakti Alam Kerinci

Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, setelah dilakukan Cek fisik dari kendaraan ditemukan 15 kendaraan yang ada laporan LP di Polda Metro Jaya dan kendaraan Dugaan Hasil curian ini nantinya Akan Diserahkan Ke Polda Metro Jaya.

“Kami menghimbau Kepada Masyarakat jangan mudah tergiur Dengan Motor Bekas Murah dengan tidak dilengkapi surat yang lengkap” pesan Alumni Akpol 2000 ini.

Share :

Baca Juga

Berita

Bantuan Polisi Polda Sumsel Hadir Dalam Bentuk Web,  Masyarakat Bisa Lapor Gangguan Kamtibmas

Berita

Lomba Burung Berkicau Ajang Persijam SF CUP 2 Sukses Digelar, 26 Kelas Dilombakan 

Berita

Ikuti Bola Volly Turnamen Kapolri Cup Tahun 2024, Wakapolda Jambi Lepas Keberangkatan 30 Atlet Putra Putri

Berita

Lahan Ganja Berisi 7 Ton Siap Panen Dimusnahkan BNN RI

Berita

Ciptakan Pemilu yang Aman, Bawaslu Jambi Apresiasi Kepolisian Selama Tahun 2024

Berita

Angkasa Pura II Peduli Bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Bandara STS

Berita

Bermalam di lokasi Karhutla Londrang, Danrem 042/Gapu pimpin langsung pengerahan Satgas

Berita

Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya Nyatakan Sikap Dukung Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024