Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:47 WIB

Puluhan Motor Tanpa Surat Asal Jakarta Tujuan Medan serta Tiga Pelaku Turut Diamankan Polda Jambi dan Metro Jaya

Puluhan Motor Tanpa Surat Asal Jakarta Tujuan Medan serta Tiga Pelaku Turut Diamankan Polda Jambi dan Metro Jaya

JAMBI – Puluhan Kendaraan Hasil pencurian lintas Provinsi Berhasil Di Ungkap Ditkrimum Polda Jambi bersama Polda Metro Jaya dalam Operasi Jaran Siginjai 2023.

Hal ini diungkapkan langsung Kabidhumas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto Didampingi Plt. Wadirkrimum Polda Jambi, Akbp Andi M Ichsan Di Mapolda Jambi, Jumat (18/08/2023).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto Menjelaskan total Kendaraan Hasil curian yang berhasil diamankan Sebanyak 51 Unit Kendaraan Roda Dua dengan berbagai jenis Merk.

Baca Juga  Hendak Berangkat ke Pesantren, Sopir Travel Cabuli Penumpang Dibawah Umur Akhirnya di Tangkap Ditreskrimum Polda Jambi

” 36 unit kendaraan yang diamankan Di Jalan lingkar selatan, kendaraan tersebut dibawa dengan menggunakan Dua Unit Truck,” jelas Mulia Prianto.

Ditambahkan Mulia Prianto, 15 unit kendaraan diamankan Polres Tebo di jalan Jambi Muaro Bungo kabupaten Tebo.

Setelah dilakukan pengembangan motor yang ditemukan berasal dari Jakarta dengan TKP berbeda, Ditkrimum Polda Jambi bersama Polda Metro Jaya melakukan Join Investigation.

Baca Juga  Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Resahkan Warga Dibekuk Tim Resmob Polda Jambi 

Ada empat laporan yang masuk diwilayah hukum Polda Metro Jaya.Tiga Orang Pelaku Yang sudah diamankan Di Polda Metro Jaya”Ungkap Kabid Humas Polda Jambi.

Barang Bukti yang diamankan di Polda Jambi sebanyak 51 unit kendaraan bermotor roda dua, kemudian Mitsubishi Fuso,dan Barang Bukti yang diamankan di Polda metro Jaya ada satu unit mobil Toyota Avanza dan handphone.

Sementara itu, Plt. Wadirkrimum Akbp Andi M Ichsan mengatakan Kendaraan Hasil Curanmor akan di Jual di Provinsi Padang Dan Sumatera Utara.

Baca Juga  Brantas Aktivitas Perjudian, Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual beli Togel

Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, setelah dilakukan Cek fisik dari kendaraan ditemukan 15 kendaraan yang ada laporan LP di Polda Metro Jaya dan kendaraan Dugaan Hasil curian ini nantinya Akan Diserahkan Ke Polda Metro Jaya.

“Kami menghimbau Kepada Masyarakat jangan mudah tergiur Dengan Motor Bekas Murah dengan tidak dilengkapi surat yang lengkap” pesan Alumni Akpol 2000 ini.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Puncak Hari Adat Melayu Jambi 1 Muharram 1446 H

Batanghari

Serap Aspirasi Petugas LPKA Kelas II Muara Bulian, H.M.Sum Indra SE.,MMSI Laksanakan Kunjungan Dinas dan Silatuhrahmi

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Berita

Jalin Sinergitas, Kakanwil Ditjenpas Jambi Sambangi Kepala BNN Provinsi Jambi

Berita

Laga Final di Depan Mata, Sinsen siapkan Doorprize spektakuler di Final Party Honda DBL 2026

Berita

Gerak Cepat Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, Pelaku Curanmor Milik Lansia Dibekuk

Berita

Kapolres Sarolangun Pimpin Upacara Sertijab 3 Kasat dan Satu Kapolsek

Berita

Beraksi 14 Kali di Kota Jambi, Tiga Spesialis Ganjal Mesin ATM Ditangkap Polsek Jambi Timur