Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:47 WIB

Puluhan Motor Tanpa Surat Asal Jakarta Tujuan Medan serta Tiga Pelaku Turut Diamankan Polda Jambi dan Metro Jaya

Puluhan Motor Tanpa Surat Asal Jakarta Tujuan Medan serta Tiga Pelaku Turut Diamankan Polda Jambi dan Metro Jaya

JAMBI – Puluhan Kendaraan Hasil pencurian lintas Provinsi Berhasil Di Ungkap Ditkrimum Polda Jambi bersama Polda Metro Jaya dalam Operasi Jaran Siginjai 2023.

Hal ini diungkapkan langsung Kabidhumas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto Didampingi Plt. Wadirkrimum Polda Jambi, Akbp Andi M Ichsan Di Mapolda Jambi, Jumat (18/08/2023).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto Menjelaskan total Kendaraan Hasil curian yang berhasil diamankan Sebanyak 51 Unit Kendaraan Roda Dua dengan berbagai jenis Merk.

Baca Juga  Diduga Akan Buat Resah saat Ramadhan, Tim Gabungan Polda Jambi Bubarkan Kelompok Remaja Lewat Jam Malam

” 36 unit kendaraan yang diamankan Di Jalan lingkar selatan, kendaraan tersebut dibawa dengan menggunakan Dua Unit Truck,” jelas Mulia Prianto.

Ditambahkan Mulia Prianto, 15 unit kendaraan diamankan Polres Tebo di jalan Jambi Muaro Bungo kabupaten Tebo.

Setelah dilakukan pengembangan motor yang ditemukan berasal dari Jakarta dengan TKP berbeda, Ditkrimum Polda Jambi bersama Polda Metro Jaya melakukan Join Investigation.

Baca Juga  Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap dan Tahan Perempuan Pelaku Penipuan Modus Paylater Shopee Kerugian Miliaran Rupiah

Ada empat laporan yang masuk diwilayah hukum Polda Metro Jaya.Tiga Orang Pelaku Yang sudah diamankan Di Polda Metro Jaya”Ungkap Kabid Humas Polda Jambi.

Barang Bukti yang diamankan di Polda Jambi sebanyak 51 unit kendaraan bermotor roda dua, kemudian Mitsubishi Fuso,dan Barang Bukti yang diamankan di Polda metro Jaya ada satu unit mobil Toyota Avanza dan handphone.

Sementara itu, Plt. Wadirkrimum Akbp Andi M Ichsan mengatakan Kendaraan Hasil Curanmor akan di Jual di Provinsi Padang Dan Sumatera Utara.

Baca Juga  Tumpukan Sampah Dibersihkan Ditpolairud dari Sungai Hingga Laut Peringatan Ocean Days

Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, setelah dilakukan Cek fisik dari kendaraan ditemukan 15 kendaraan yang ada laporan LP di Polda Metro Jaya dan kendaraan Dugaan Hasil curian ini nantinya Akan Diserahkan Ke Polda Metro Jaya.

“Kami menghimbau Kepada Masyarakat jangan mudah tergiur Dengan Motor Bekas Murah dengan tidak dilengkapi surat yang lengkap” pesan Alumni Akpol 2000 ini.

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim 0417/Krc Melaksanakan Dapur Masuk Sekolah TK Kartika II-24 Sungai Penuh

Berita

Selamat Tinggal PWI Cash Back, Selamat Bertugas PWI Etik. Pleno PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Berita

Respon Demo Aliansi Mahasiswa Jambi, Ketua DPP FKMJ : Junjung Etika dan UU Demonstrasi

Berita

Upaya Jaga Kondusifitas dan Gangguan Kamtibmas, Kapolresta Jambi Gunakan Motor Turun Langsung Pimpin Patroli Malam

Berita

Silaturahmi bersama Badan Musyawarah Antar Gereja Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia, Kapolda Jambi: Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Berita

Bergerak Cepat, Pj Wali Kota Jambi dan Kapolresta Jambi Tinjau Tembok Roboh Yang Akibatkan Korban Jiwa

Berita

Tak Hanya Lakukan Himbauan saat Gelar Operasi Keselamatan Satlantas Polresta Jambi Turut Pasang Stiker di Kendaraan

Berita

Jadi Narasumber Diskusi Publik Polda Jambi, Kadis Kominfo Provinsi Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judi Online