Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:47 WIB

Puluhan Motor Tanpa Surat Asal Jakarta Tujuan Medan serta Tiga Pelaku Turut Diamankan Polda Jambi dan Metro Jaya

Puluhan Motor Tanpa Surat Asal Jakarta Tujuan Medan serta Tiga Pelaku Turut Diamankan Polda Jambi dan Metro Jaya

JAMBI – Puluhan Kendaraan Hasil pencurian lintas Provinsi Berhasil Di Ungkap Ditkrimum Polda Jambi bersama Polda Metro Jaya dalam Operasi Jaran Siginjai 2023.

Hal ini diungkapkan langsung Kabidhumas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto Didampingi Plt. Wadirkrimum Polda Jambi, Akbp Andi M Ichsan Di Mapolda Jambi, Jumat (18/08/2023).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto Menjelaskan total Kendaraan Hasil curian yang berhasil diamankan Sebanyak 51 Unit Kendaraan Roda Dua dengan berbagai jenis Merk.

Baca Juga  Terkait Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Tebo, Polda Jambi Turunkan Tim Asistensi 

” 36 unit kendaraan yang diamankan Di Jalan lingkar selatan, kendaraan tersebut dibawa dengan menggunakan Dua Unit Truck,” jelas Mulia Prianto.

Ditambahkan Mulia Prianto, 15 unit kendaraan diamankan Polres Tebo di jalan Jambi Muaro Bungo kabupaten Tebo.

Setelah dilakukan pengembangan motor yang ditemukan berasal dari Jakarta dengan TKP berbeda, Ditkrimum Polda Jambi bersama Polda Metro Jaya melakukan Join Investigation.

Baca Juga  Dua Pelaku Pembunuhan Driver Maxim berhasil Dibekuk dan Dilakukan Tindakan Tegas Terukur, Satu Merupakan Penadah

Ada empat laporan yang masuk diwilayah hukum Polda Metro Jaya.Tiga Orang Pelaku Yang sudah diamankan Di Polda Metro Jaya”Ungkap Kabid Humas Polda Jambi.

Barang Bukti yang diamankan di Polda Jambi sebanyak 51 unit kendaraan bermotor roda dua, kemudian Mitsubishi Fuso,dan Barang Bukti yang diamankan di Polda metro Jaya ada satu unit mobil Toyota Avanza dan handphone.

Sementara itu, Plt. Wadirkrimum Akbp Andi M Ichsan mengatakan Kendaraan Hasil Curanmor akan di Jual di Provinsi Padang Dan Sumatera Utara.

Baca Juga  Kapolda Jambi: Komitmen Polri Wujudkan Sistem BETAH dan Bebas KKN pada Penerimaan Siswa SIPSS Tahun 2024

Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, setelah dilakukan Cek fisik dari kendaraan ditemukan 15 kendaraan yang ada laporan LP di Polda Metro Jaya dan kendaraan Dugaan Hasil curian ini nantinya Akan Diserahkan Ke Polda Metro Jaya.

“Kami menghimbau Kepada Masyarakat jangan mudah tergiur Dengan Motor Bekas Murah dengan tidak dilengkapi surat yang lengkap” pesan Alumni Akpol 2000 ini.

Share :

Baca Juga

Berita

Berawal Pesan Wanita di Aplikasi Hijau, Pemuda di Jambi Dikeroyok dan Alami Luka Serius, Dua Pelaku Diamankan

Daerah

Ancang-ancang Sesi Dua Pilkada Serentak 2024

Berita

Ratusan Personil Polda Jambi Naik Pangkat, Ini Pesan Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Akan Diedarkan di Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti 870,797 Gram Sabu

Berita

Ditresnarkoba Polda Jambi Berikan Tangkapan 4 Kg Sabu dan 20.000 Butir Pil Ekstasi Hari Bhayangkara ke 78

Berita

Jelang Peringatan HANI 2024, BNN RI Lakukan Pemusnahan Lahan Ganja di Aceh Besar

Berita

Terkait Sistem  Genap Ganjil, Polda Jambi Lakukan Evaluasi Kebijakan Mobilisasi Angkutan Batu bara 

Berita

Sidak ke Tempat Pelayanan Publik, Irwasda Polda Jambi Himbau Petugas Berikan Pelayanan Terbaik tanpa Pungli