Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:47 WIB

Puluhan Motor Tanpa Surat Asal Jakarta Tujuan Medan serta Tiga Pelaku Turut Diamankan Polda Jambi dan Metro Jaya

Puluhan Motor Tanpa Surat Asal Jakarta Tujuan Medan serta Tiga Pelaku Turut Diamankan Polda Jambi dan Metro Jaya

JAMBI – Puluhan Kendaraan Hasil pencurian lintas Provinsi Berhasil Di Ungkap Ditkrimum Polda Jambi bersama Polda Metro Jaya dalam Operasi Jaran Siginjai 2023.

Hal ini diungkapkan langsung Kabidhumas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto Didampingi Plt. Wadirkrimum Polda Jambi, Akbp Andi M Ichsan Di Mapolda Jambi, Jumat (18/08/2023).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto Menjelaskan total Kendaraan Hasil curian yang berhasil diamankan Sebanyak 51 Unit Kendaraan Roda Dua dengan berbagai jenis Merk.

Baca Juga  Ini Modus Oknum ASN Kota Jambi Maling Handphone Yang Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi

” 36 unit kendaraan yang diamankan Di Jalan lingkar selatan, kendaraan tersebut dibawa dengan menggunakan Dua Unit Truck,” jelas Mulia Prianto.

Ditambahkan Mulia Prianto, 15 unit kendaraan diamankan Polres Tebo di jalan Jambi Muaro Bungo kabupaten Tebo.

Setelah dilakukan pengembangan motor yang ditemukan berasal dari Jakarta dengan TKP berbeda, Ditkrimum Polda Jambi bersama Polda Metro Jaya melakukan Join Investigation.

Baca Juga  Pembunuh Sopir Travel Asal Jambi, Polda Jambi terbitkan DPO terhadap Dua pelaku

Ada empat laporan yang masuk diwilayah hukum Polda Metro Jaya.Tiga Orang Pelaku Yang sudah diamankan Di Polda Metro Jaya”Ungkap Kabid Humas Polda Jambi.

Barang Bukti yang diamankan di Polda Jambi sebanyak 51 unit kendaraan bermotor roda dua, kemudian Mitsubishi Fuso,dan Barang Bukti yang diamankan di Polda metro Jaya ada satu unit mobil Toyota Avanza dan handphone.

Sementara itu, Plt. Wadirkrimum Akbp Andi M Ichsan mengatakan Kendaraan Hasil Curanmor akan di Jual di Provinsi Padang Dan Sumatera Utara.

Baca Juga  Di Desa Tangkit, Puluhan Remaja Tergabung Geng Motor Lakukan Deklarasi Damai Letakkan Senjata

Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, setelah dilakukan Cek fisik dari kendaraan ditemukan 15 kendaraan yang ada laporan LP di Polda Metro Jaya dan kendaraan Dugaan Hasil curian ini nantinya Akan Diserahkan Ke Polda Metro Jaya.

“Kami menghimbau Kepada Masyarakat jangan mudah tergiur Dengan Motor Bekas Murah dengan tidak dilengkapi surat yang lengkap” pesan Alumni Akpol 2000 ini.

Share :

Baca Juga

Berita

Darah di Ujung Tugas: Ketika Polisi Bertaruh Nyawa, Keluarga Bertaruh Air Mata

Berita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Sarolangun Turut Dihadiri Pj Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0420 Sarko dan Forkompimda 

Berita

Selaraskan Program Pemerintah dan Tugas Polri, Polda Jambi Gelar Rapim 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Dukung Asta Cita

Berita

Jelang Ramadhan, Kapolres Kerinci Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok dan Cek Kestabilan Harga di Pasar Siulak 

Berita

Haornas ke-42, KONI Provinsi Jambi Dorong Prestasi dan Persatuan Melalui Olahraga

Berita

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan Pengurus HKBP

Berita

Berikut Daftar Koperasi Yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

Berita

Dirlantas Polda Jambi Dorong Inovasi Pelayanan SIM, Ajak Seluruh Kabupaten Tertib Administrasi Berkendara