Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tebo

Rabu, 28 Februari 2024 - 12:11 WIB

Satu Pasangan Bukan Suami Istri beserta Mucikari Diamankan Tim Sultan Polres Tebo saat Operasi Pekat 2024

Satu Pasangan Bukan Suami Istri beserta Mucikari Diamankan Tim Sultan Polres Tebo saat Operasi Pekat 2024

TEBO – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo mengamankan satu pasang bukan suami istri beserta satu Mucikari di Hotel Alya yang berada di Kabupaten Tebo saat melaksanakan Patroli Oprasi Pekat 2024, Selasa malam (27/2/24).

Baca Juga  Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur 

Dipimpin Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Tebo Ipda Hafizh selaku Kasatgas Gakkum Ops Pekat Polres Tebo, pasangan I (laki-laki) dan C (wanita) tersebut langsung diamankan Tim Sultan beserta Mucikari karena terbukti melakukan prostitusi.

Disampaikan Ipda Hafizh, terbongkarnya kegiatan prostitusi tersebut karena adanya laporan masyarakat bahwa adanya aktifitas prostisusi di Hotel Alya, selanjutnya Tim Sultan langsung mengecek kehotel tersebut dan benar ternyata Tim Sultan menemukan pasangan yang tidak ada ikatan pernikahan di kamar hotel Alya No. 207.

Baca Juga  Melawan saat Akan di Tangkap, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

” Kita lakukan introgasi pada pasangan tersebut, yang mana mereka mengakui telah berhubungan badan sebanyak satu kali,” ungkapnya.

Selanjutnya, I menyebutkan bahwa dirinya memesan wanita tersebut melalui seorang mucikaru berinisial S dengan tarif sebesar Rp 1.000.000.

Baca Juga  Kurang dari 24 Jam, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Bekuk Pelaku Pembunuhan

” Berdasarkan keterangan I tersebut maka kita turut mengamankan S yang juga berada di Hotel Alya tersebut, ” lanjutnya.

Saat ini kedua pasangan tersebut beserta Mucikari kita amankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Ipda Hafizh. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Penjaringan Balon Calon Ketua Taekwondo Kota Jambi Resmi Dimulai

Berita

Polda Jambi Torehkan Prestasi Raih Peringkat Terbaik 3 Quick Wind Presisi Tingkat Nasional saat Apel Kasatwil Polri Tahun 2025

Berita

Apel Perdana di Tahun 2024, Kapolda Jambi: Masyarakat Datang Melapor ke Kantor Polisi, Harus Kita Bantu

Berita

Kepala BPJN Jambi Monitoring dan Evaluasi Langsung Jalan Nasional Jambi-Bulian-Tembesi-Sarolangun

Berita

Diduga Tak Ada Itikad Baik, Rahma Syifa Mantan Staf Laporkan Oknum Waka DPRD Provinsi Jambi ke Polda Jambi

Berita

Ketua PWI Provinsi Jambi Hadiri Safari Ramadhan Pj Bupati Kerinci di Desa Mukai Tinggi

Berita

Disambut M. Adnan, Elly Yuzar Resmi Jabat Kakanwil Kemenkumham Jambi

Berita

Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan ke SPPG Polda Jambi Berharap Pelaksanaan Pendistribusian Lancar