Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal / Sungai Penuh

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:35 WIB

Sempat Melarikan Diri, 4 Tersangka Pengerusakan Surat Suara di Pilkada Sungai Penuh Berhasil diamankan Polisi

Sempat Melarikan Diri, 4 Tersangka Pengerusakan Surat Suara di Pilkada Sungai Penuh Berhasil diamankan Polisi 

Sungai Penuh – Pasca insiden yang terjadi pada Rabu malam 27 november lalu saat perhitungan surat suara yang dirusak hingga pembakaran kotak dan surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Gubernur dan Wakil Gubernur yang menghebohkan masyarat, pada beberapa hari lalu Polisi sudah merilis 9 tersangka yang mana 5 diantaranya sudah ditahan.

Setelah melakukan penahanan terhadap 5 tersangka pengrusakan TPS pada Pilkada Sungai Penuh 27 november lalu. Polda Jambi bersama Polres Kerinci kembali menahan 4 tersangka dari sembilan tersangka pelaku pengrusakan, yang sempat menjadi buron Polda Jambi dan Polres Kerinci.

Baca Juga  Hadiri Pembukaan Roadshow BUS KPK, Irjen Pol Rusdi Hartono: Polda Jambi Siap Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi

Direktur Diskrimun Brimob Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira bersama Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib dan jajaran menyampaikan saat Pers Realse pada selasa 03 desember 2024 pagi, 5 tersangka telah ditahan di Rutan Mapolda Jambi, dan 4 tersangka yang menyerahkan diri dibawa ke Polda Jambi pagi ini. Setelah

“ Polda Jambi dan Polres Kerinci bekerja secara meraton membuahkan hasil, ke 9 tersangka berhasil diamankan dan ditahan. Tersangka DK, JH, EG, dan YP telah menyerahkan diri ke Polres Kerinci. Dimana EG pada minggu 1 desember 2024, sedangkan DK dan JH pada selasa malam 02 desember pada pukul 22:30 WIB. Serta YP yang sempat melarikan diri ke Provinsi Riau juga menyerahkan diri ke Polres Kerinci pada minggu 01 Desember 2024.” Jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

Baca Juga  Tim Pamatwil dan Pamenwas Polda Jambi Pantau Langsung Pengamanan TPS di Tanjab Barat

Dirkrimum Polda Jambi menambahkan, sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari para tersangka, akan ada pengembangan terhadap pelaku lainnya serta akan diminta pertangung jawaban dari kejadian tersebut. Dari Hasil Pengembangan dari ke sembilan tersangka yang sudah di tahan, didapat tersangka baru inisial HG yang masih dalam pengejaran.

Baca Juga  Tak Hanya Cek Tahanan, Kasat Tahti dan Kanit Provost Polres Kerinci Turut Bagikan Alat Sholat

“ Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan terdapat tersangka baru yang saat ini masih buron yaitu inisial HG. Berkemungkinan ada tersangka lainnya.” Ucap Andri Ananta Yudistira.

Ditanya awak media mengenai adakah kelompok tertentu atau tokoh intelektual yang terlibat dalam kejadian ini, dirinya menjawab akan dialkukan penyelidikan lebih lanjut untuk hal tersebut. Serta untuk dugaan adanya Mobil Dinas yang digunakan tersangka untuk melarikan diri, masih dalam pengembangan penyelidikan dari Polda Jambi, Kasus ini duga Tersruktur Sistematis dan Masif.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Isi Kegiatan Positif Jumat Berkah, DPC Grib Bagikan Ratusan Nasi Bungkus

Berita

Ketua Komisi III Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Komisi III DPRD Muaro Jambi

Berita

52 Warga Binaan Tak Punya NIK atau Tak Terdaftar Dilakukan Perekaman KTP Elektronik 

Berita

Terkait Pelaksanaan Ibadah Haji, Ketum LDII Apresiasi Presiden Prabowo

Berita

Terpilih Secara Aklamasi, AKBP DR Husni Jabat Ketua POSSI Provinsi Jambi

Berita

Progres Tol Baleno Jambi Sudah 91,03 Persen, Akademisi Hingga Mahasiswa Diajak Lihat Langsung Geofoam

Berita

Dinilai Keliru..Monadi Mau Pakai Dana Desa Atasi Jalan Kabupaten Rusak Berat saat Debat

Berita

Jelang Ramadhan, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Pemotongan Sapi Segar di Rumah Potong Hewan