Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:36 WIB

Terkait Adanya Pembagian Kondom Gratis saat Festival Indomaret di Kota Jambi, LAM Provinsi Jambi Angkat Bicara

Terkait Adanya Pembagian Kondom Gratis saat Festival Indomaret di Kota Jambi, LAM Provinsi Jambi Angkat Bicara

JAMBI — Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi secara tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap kegiatan festival yang diselenggarakan oleh Indomaret pada 31 Mei 2025.

Festival tersebut dalam pelaksanaannya diketahui membagikan kondom secara gratis kepada penonton tanpa mempertimbangkan usia peserta yang hadir, termasuk anak-anak dan remaja.

Hasan Basri Jamid selaku Wakil Ketua Umum LAM Provinsi Jambi LAM Provinsi Jambi menilai bahwa tindakan tersebut telah melukai marwah adat Melayu Jambi serta mencederai norma kesusilaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.

Baca Juga  Pesan Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono Untuk Polwan Polda Jambi saat Hadiri Syukuran Hari Jadi ke 76 Polwan RI tahun 2024

Dalam pernyataan resminya, LAM Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap sikap LAM Kota Jambi yang lebih dahulu menyuarakan keberatan atas insiden tersebut.

“Kami merasa marwah adat Jambi telah tercoreng. Kegiatan seperti ini tidak hanya melanggar norma adat, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Hasan Basri Jamid.

Baca Juga  Program TMMD ke 123, Kodim 0416 Bute Gunakan Ponton Penyebrangan Dukung Peningkatan Jalan Sepanjang 6.682 di Desa Malako Intan

Hasan Basri Jamid meminta agar pihak penyelenggara, yakni Indomaret, segera mengeluarkan permintaan maaf secara terbuka melalui media massa, dan datang langsung ke kantor LAM Provinsi Jambi untuk menyampaikan permintaan maaf secara adat.

Hasan Basri Jamid juga mengingatkan bahwa dalam adat Melayu Jambi, tidak dibenarkan adanya kegiatan umum yang mengandung unsur pelanggaran etika dan kesusilaan, terlebih jika melibatkan khalayak umum yang mencakup generasi muda.

Jika permintaan maaf tidak segera dilakukan, LAM Provinsi Jambi menyatakan siap menjatuhkan sanksi hukum adat, karena hal ini dianggap sebagai bentuk “sumbang salah” dan “dago-dagi”, yakni pelanggaran adat yang menciptakan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.

Baca Juga  Bawaslu Kota Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Pengawasan Isu-isu Negatif

Sebagai penutup, LAM Provinsi Jambi menghimbau agar ke depan, setiap bentuk kegiatan publik di wilayah Jambi harus diselenggarakan dengan penuh kehormatan terhadap adat istiadat, norma sosial, dan nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat Melayu Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Arahan Wakapolda Jambi saat Buka Raker Teknis Fungsi Kesekretariatan Polda Jambi

Berita

Polisi Rilis Identitas Tersangka Perusakan TPS di Pilwako Sungaipenuh

Berita

Bersama BPN, Polda Jambi Lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Penegakan Hukum dan Penyelamatan Aset Polri

Berita

Besuk Anggota KPPS yang Sakit, Kapolresta Jambi dan Pj Walikota Turut Berikan Bantuan

Berita

Dukung Kemudahan Masyarakat, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Akan Perluas Jangkauan SIM Online Nasional Presisi

Berita

Kapolda Jambi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Direksi PT Pelindo Regional 2 Jambi

Berita

Seminar Jurnalis Masuk Sekolah SMSI Muaro Jambi Diisi Sekjen SMSI Provinsi Jambi sebagai Pemateri

Berita

Polres Bungo Siap Amankan Pelaksanaan PSU Pilkada Bungo, Kapolda Jambi Hadiri Pelepasan Pendistribusian Logistik Pemilu Kotak Suara