Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tanjab Timur

Rabu, 6 September 2023 - 14:59 WIB

Kampung Bebas dari Narkoba Di Tanjab Timur Diresmikan, Ini Harapan Kapolres

Kampung Bebas dari Narkoba Di Tanjab Timur Diresmikan, Ini Harapan Kapolres

TANJABTIMUR – Bertempat di Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Muara Sabak Barat Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan meresmikan dan Launching Kampung Bebas dari Narkoba, Rabu (06/9/23).

Launching Kampung Bebas dari Narkoba tersebut turut dihadiri Bupati Tanjab Timur yang diwakili Asisten III Pemkab Tanjab Timur, Sekwan DPRD Tanjab Timur, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tanjab Timur, Kalapas Narkotika Klas IIB Muara Sabak, Kepala BNNK Tanjab Timur, Pabungdim 0419/Tanjab Mayor Inf. Ahmad Riadh,S.Ag, Wakapolres Tanjab Timur Kompol Gokma Uliate Sitompul, Kaban Kesbangol, Para Kabag dan Kasat Polres Tanjab Timur, Camat dan Lurah serta para Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Adat Teluk Dawan.

Sebelum diresmikan dan di Launching salah satu Tokoh Masyarakat Teluk Dawan, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tanjab Timur dan Jajaran telah membina dan selalu memberikan sosialisasi kepada remaja maupun masyarakat Teluk Dawan terhadap penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga  Bekuk Pelaku di Jawa Barat, Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Penipuan Online Melalui Aplikasi Shopee

” Ucapan terima kasih karena Teluk Dawan menjadi contoh dan diresmikan sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba,” ungkapnya.

Selanjutnya, sambutan Bupati Tanjab Timur yang dibacakan Asisten III Pemkab Tanjab Timur menyampaikan dengan adanya Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini bisa menyadarkan masyarakat kita terutama remaja – remaja tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Kita ketahui saat ini remaja – remaja di Tanjab Timur kebanyakan menggantikan Narkoba dengan Komix untuk mendapatkan sensasi penenang, diharapkan kepada orang tua untuk selalu memperhatikan dan menjaga lingkungan anak – anaknya.

” Saya berharap Kabupaten Tanjab Timur bisa bersih dari Narkoba, ” ujarnya.

Baca Juga  Karhutla di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi, Kapolda Jambi Turun Langsung Padamkan Api dan Minta Ditreskrimsus Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada hari ini kita meresmikan dan Launching Kampung Bebas Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur di Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Muara Sabak Barat.

” Polres Tanjab Timur berharap seluruh masyatakat Tanjab Timur untuk selelau menjahui Narkoba,” ungkapnya.

Ditambahkan Kapolres, kita ketahui bersama bahwa Ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba mempunyai daya rusak yang lebih serius dibandingkan Korupsi dan Terorisme dan sudah menyebar ke seluruh pelosok Indonesia serta menyasar seluruh lapisan masyarakat.

Sementara untuk dikalangan dewasa khususnya daerah Teluk Dawan berdasarkan data ungkap kasus Sat Resnarkoba Polres Tanjung Jabung Timur pada tahun 2022 tidak ada kasus dan di tahun 2023 juga tidak ada kasus, angka ini cukup memuaskan karena tidak adanya tindak pidana Narkotika di wilayah Kelurahan Teluk Dawan.

Baca Juga  Kapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan kepada 57 Personel

Dengan permasalahan tersebut, Narkoba tentu menjadi ancaman yang sangat besar dalam merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa, sehingga kita semua perlu melakukan aksi nyata perang melawan Narkoba, War On Drugs dan langkah yang dapat kita lakukan salah satunya melalui Fungsi Preventif yaitu Pencegahan secara Massif dan Komprehensif agar terus waspada terhadap Ancaman kejahatan Narkoba yang mengintai;

” Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh komponen bangsa termasuk lingkungan kelurahan Teluk Dawan untuk berperan aktif melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Kelurahan Teluk Dawan, sehinga dapat memutus mata rantai penyebaran nLNarkotika di wilayah hukum Muara Sabak Barat,” pungkas AKBP Heri Supriawan.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi oleh masyarakat melawan narkoba. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

BNN Provinsi Jambi Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu dan Tangkap 1 Pelaku di Kabupaten Bungo

Berita

Tiga Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi saat Penindakan Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal 

Berita

Operasi Bea Cukai Jambi Gempur Rokok Ilegal dan Minuman Keras Ilegal

Berita

Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Polres Kerinci Targetkan 1200 Hektar Lahan Penanaman Jagung

Berita

Hadiri Jalan Santai Ormas PP Muaro Jambi, MBZ : Sehat Itu Penting

Berita

Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Bongkar Satu Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Berita

Momen Perayaan HUT RI ke 79, Danrem 042 Gapu Serahkan Kunci Rumah dan Pemberian Hadiah Juara Lomba

Berita

Diperkirakan Rampung Pertengahan 2025, Proyek Jalan Tol Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Lanjut Dibagun