Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 26 Februari 2024 - 15:30 WIB

Ditindak Satlantas Polres Batanghari, Dirlantas Polda Jambi: Delapan Truk Batu bara Telah Kita Amankan Melintas di Jalan Umum 

Ditindak Satlantas Polres Batanghari, Dirlantas Polda Jambi: Delapan Truk Batu bara Telah Kita Amankan Melintas di Jalan Umum

 

BATANGHARI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batanghari melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas kendaraan angkutan Batubara yang melintas di jalan umum atau jalan nasional tanpa izin operasi, Minggu malam (25/2/24).

Penindakan terhadap angkutan batu bara yang melintas di depan RM Anugrah atau jalan Lintas Sarolangun-Jambi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K, S.I.K.

Baca Juga  Ini Kata Kepala BPJN Jambi Terkait Progres Pengerjaan Jalan Nasional di Provinsi Jambi

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa penindakan terhadap angkutan truk batu bara tersebut belum ada keputusan dari pemerintah daerah yang memperbolehkan melintas di jalan umum (nasional) meskipun menuju ke pelabuhan yang menggunakan jalan nasional.

” Kita lakukan Penindakan karena masih dalam proses pemetaan dan juga dalam proses teraveliasinya bersama perusahaan tambang batu bara sehingga truk angkutan batu bara tidak ada lagi yang berpindah-pindah sesuai amanat Undang-Undang ESDM, ” ungkapnya.

Baca Juga  Tekankan Komitmen Keselamatan Pejalan Kaki, Polantas Menyapa Komunitas Ojek Kota Jambi

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi, untuk kegiatan penindakan tadi malam, kita telah menindak pelanggaran lalu lintas dengan mengamankan kendaraan angkutan batu bara sebanyak 5 unit.

” Saat ini total kita tilang dengan mengamankan Kendaraannya sebanyak 8 unit, kita titipkan 2 kendaraan Di Polsek Tembesi, dan 8 unit Kendaraan di Polres Batanghari, ” lanjutnya.

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, penindakan ini akan terus dilakukan hingga ada keputusan ataupun peraturan instruksi Gubernur Jambi yang membuka serta memperbolehkan angkutan batu bara beroperasi ataupun melintas di jalan umum.

Baca Juga  Dirlantas Polda Jambi Dorong Inovasi Pelayanan SIM, Ajak Seluruh Kabupaten Tertib Administrasi Berkendara

” Ini akan terus kita laksanakan sampai adanya instruksi Gubernur agar kedepannya biar lebih tertib dan lancar, ” sambungnya

Selain itu, Dir Lantas Polda Jambi menambahkan bahwa saat ini Ditlantas Polda Jambi telah menambah BKO di Jajaran Polres untuk melakukan penindakan terhadap angkutan truk batu bara yang beroperasi secara ilegal.

” Jika masih ditemukan maka akan kita tindak, “pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Lepas Mayor Inf Edi Arman Pindah Satuan, Ini Pesan Dandim 0415 Jambi 

Berita

Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI, Danrem 042/Gapu Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Batanghari

Baru Dilantik, Ketua PPTB Asnawi Segera Lakukan Perbaikan Tiang Jembatan Rusak Pasca Ditabrak Tongkang Batubara

Berita

Himbau Pengendara Lebih Waspada, Sinsen berikan Tips Melintasi Jalan Rusak dan Berlubang

Berita

Masyarakat Beri Nilai Tinggi Manfaat IJD Tahun 2023 Yang Dikerjakan BPJN Jambi

Berita

Disambut Antusias, Romi Hariyanto Hadiri Perayaan Ulang Tahun Klenteng Leng Chen Keng dan Mohon Doa Maju jadi Gubernur

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Pensucian Dhuaja “Satya Singa Kartipala” Sambut HUT ke 80 Korps Brimob Polri

Berita

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Dansat Brimob Polda Jambi Silaturahmi ke Gubernur