Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Politik / Sungai Penuh

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:28 WIB

Akankah 27 November 2024 Menjadi ajang pengembalian uang masyarakat

Akankah 27 November 2024
Menjadi ajang pengembalian uang masyarakat

SUNGAIPENUH – Kota Sungai Penuh berdiri berdasarkan Undang-Undang RI nomor 25 tahun 2008, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci dan pengesahannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Oktober 2009.

Dalam usia yang kurang lebih 16 Tahun banyak hal yang tentunya mewarnai dinamika dari segi politik, ekonomi maupun pembangunan yang seyogyanya sudah harus mengalami perubahan ke arah yang lebih baik.

Bicara perubahan Kota Sungai Penuh, tidak lepas dari peran pemerintah, Tak pernah ada jalan gampang. Jalan perubahan merupakan jalan panjang nan berliku. Namun kepala daerah yang ditampilkan kali ini sekali lagi membuktikan bahwa tekad dan determinasi diri yang ambisius untuk berkuasa, meskipun tidak di dukung oleh kemampuan untuk memimpin dengan baik, sedangkan dukungan tata pemerin­tahan yang baik merupakan kunci transformasi.

Baca Juga  Antusias Masyarakat, Kedatangan Masnah Busro-Zulkifli ke Mendalo Darat Disambut Kompangan

Inovasi pemerintah selalu bermuara pada kesejahteraan rakyat, otak makin cerdas, badan makin sehat, dan kantong makin tebal.
(Pastinya kita sudah tau, apa saja inovasi yang sudah terealisasi untuk Kota Sungai Penuh saat ini).

Baca Juga  Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %

Setiap Kontestasi Pilwako Kota Sungai Penuh, selalu diwarnai oleh majunya petahana dengan Motto Lanjutkan. Sejauh mana pembangunan dan perubahan Kota Sungai Penuh? Dan mengapa harus dilanjutkan.

Jika periode pertama diperuntukan membangun dan mengsejahterakan masyarakat sesuai dengan janji serta berbuat sebagaimana seyogyanya seorang pemimpin, mari sama-sama kita lanjutkan.

Namun, jika hak-hak masyarakat dan janji-janji politik tidak terpenuhi pada periode pertama dan pada pilkada selanjutnya dengan percaya diri petahana mencalonkan diri kembali dengan Motto lanjutkan, Akankah terjadi pengembalian uang masyarakat atas hak masyarakat yang telah di rampas melalui momen pilwako Kota Sungai Penuh? Tentunya jangan sungkan untuk menerima, itu adalah hak masyarakat dalam satu periode pertama.

Baca Juga  Tak Terlena Hasil Survey, MBZ Terus Perkuat Barisan Tim Pemenangan di Tiap Kecamatan

Mari menjadi pemilih cerdas yang bermartabat.

Oleh : Taufik Qul Basyar
Editor : Dewi Wilonna, SE, CEJ, CBJ

Share :

Baca Juga

Berita

Pjs Walikota Himbau Asn Bersikap Netral dan Tidak Menggunakan Fasilitas Negara Untuk Berpolitik

Berita

Strategi Hebat Cek Endra Dari Struktur Tim Pemenangan Solid Hingga Kejayaan Partai Golkar di Pemilu 2024

Berita

Serap Aspirasi Caleg DPR RI, Yun Ilman dari Partai Golkar No Urut 8 Untuk Masa Depan Jambi 

Berita

Anak Seberang Kota Jambi yang Sukses Berkiprah di Jakarta, Ini Sosok Mohammad Indrawan Husairi

Berita

Walikota Ahmadi Lepas 31 Calon Jama’ah Haji Depati Payung Kecamatan Pondok Tinggi

Berita

Terkait Tahapan Pemilu 2024, Partai Golkar Muaro Jambi Rampung Sempurnakan Dokumen Perubahan DCS

Berita

Pimpin Apel Perdana, Ini Penyampaian Kapolres Kerinci AKBP Mujib Didampingi AKBP Patria Yudha Rahadian

Berita

Tasyakuran HUT ke-22, Ini Harapan Ketua KPPG Provinsi Jambi.