Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Uncategorized

Senin, 24 Februari 2025 - 22:00 WIB

Bawaslu Kabupaten Kerinci Gelar Rakor Dan Evaluasi Terkait Pengawasan Pilkada Serentak Tahun Lalu

Bawaslu Kabupaten Kerinci Gelar Rakor Dan Evaluasi Terkait Pengawasan Pilkada Serentak Tahun Lalu

Sungai Penuh – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 lalu Bersama Stakeholder di Aula Hotel Mahkota Sutis Kota Sungai Penuh, Senin (24/02).

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimnda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci, Sentra Gakkumdu Kerinci serta Rekan-rekan media.

Baca Juga  Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi AKBP Wan agus Tegaskan “Zero Toleransi” untuk Judi Online dan Narkoba

Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi pengawasan tahapan pemilihan Kepala Daerah serentak Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi terkait upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran pada tahapan pilkada yang berlangsung di kabupaten Kerinci.

Ketua Bawaslu Kerinci Tomi Akbar, Melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kerinci Chintya Albert Siin menyampaikan pentingnya pengawasan yang dilakukan terhadap pelaksanaan setiap tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kerinci tahun 2024.

Baca Juga  Angkutan Batu bara Banyak Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Kembali Surati Kementerian ESDM Untuk Cabut Izin IUP Perusahaan Tambang 

“Banyak kegiatan atau jenis tahapan yang difasilitasi atau diperbolehkan oleh regulasi, terutama dalam PKPU 13 tahun 2024 yang mengatur jenis-jenis kegiatan tahapan pilkada. Tentunya, semua jenis kegiatan tersebut harus mengikuti prosedur regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Chintya juga menyampaikan ” Bawaslu Kerinci mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu selama melaksanakan pengawasan seluruh tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, pihak Kepolisian, TNI, Sentra Gakkumdu dan utamanya masyarakat kerinci serta rekan-rekan media yang juga sudah menjadi pengawas partisipatif. Bawaslu telah mengawasi seluruh tahapan pemilihan dan memproses seluruh laporan yang masuk di Bawaslu sesuai dengan aturan” tegas Chintya.

Baca Juga  Lepas 21 Personil Wisuda Purna Bhakti, Kapolda Jambi Sampaikan Penghargaan Setinggi-tingginya

Dengan digelarnya Rakor ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam pilkada serentak 2024 dapat memahami dan mematuhi regulasi dan mengevaluasi lagi setiap tahapan yang ada.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Hari Bhayangkara ke 79, Kapolda Jambi: Komitmen Polri Dukung Program Pemerintah dan Terus Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Uncategorized

Siap Menangkan Prabowo-Gibran, PW JARNAS 98 Jambi Tunjuk Muhammadiyah Sebagai Ketua

Uncategorized

Indahnya Berbagi, Alumni Akpol Angkatan 2000 Sambangi Panti Asuhan dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu

Uncategorized

Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur 

Uncategorized

Terkait Permasalahan Sampah, Dewan Sebut DLH Kerinci Tidak Ada Koordinasi dengan DPRD

Uncategorized

Siap Amankan Mudik dan Idul Fitri 1446 H, Polres Kerinci Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025

Uncategorized

Pasca Musibah Kebakaran di Tanah Tumbuh, IKBJ Kirim Bantuan Seng dan Pakaian 

Uncategorized

Aldi Satya Mahendra Raih Podium ke-2 WorldSSP300 Catalunya, Pimpin Klasemen Sementara