Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Jumat, 19 Juli 2024 - 00:18 WIB

Belasan Yayasan Amal dan Panti Asuhab Diduga Sebagai Pencari Dana Jaringan NII

Belasan Yayasan Amal dan Panti Asuhab Diduga Sebagai Pencari Dana Jaringan NII

JAMBI – Setelah beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terafiliasi jaringan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII), kini mencuat ada belasan yayasan Amal dan Panti Asuhan yang diduga sebagai pencari dana jaringan NII.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, ada beberapa yayasan di Kota Jambi yang diduga terindikasi oleh jaringan organisasi terlarang.

“Besok kita akan melakukan sidak langsung ke yayasan tersebut, menurut data yang kita peroleh ada dua yayasan yang terindikasi terafiliasi ke jaringan terlarang, sebelumnya ada tiga, namun satu lagi sudah lama tutup, kita lihat besok hasil sidaknya ya,” katanya saat ditemui media ini, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga  Kapolda Jambi, Danrem 042 Gapu, Wakapolda dan Pejabat Utama Gelar Nobar Pagelaran Wayang Kulit bersama Mabes Polri

Tentunya, Dinas Sosial akan terus bekerjasama dan berkordinasi dengan Pemerintah Prov. Jambi dan aparat penegak hukum (aph), jika memang yayasan tersebut terbukti melakukan tindakan yang melanggar aturan, maka yayasan tersebut akan kita berikan sanksi.

Baca Juga  Dibuka Ketum PWI Pusat, Konkernas 2024 Sosialisasikan Program Kerja PWI

“Sesuai dengan aturan pemerintah, maka yayasan tersebut akan kita tutup atau kita bekukan aktivitasnya, untuk lebih lanjutnya terhadap pemilik yayasan, itu bukan wewenang kita mungkin sudah masuk ranah ke pihak kepolisian atau penegak hukum yang membidangi,” ucapnya.

Dinas Sosial Kota Jambi berharap dengan terbukanya kasus tersebut, yayasan yang terafiliasi jaringan organisasi terlarang akan memperkecil ruang bagi mereka untuk memperluas jaringan organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah pusat.

“Semoga dengan ditemukannya oknum-oknum yang terafiliasi dan yayasan yang menandanai jaringan tersebut dapat memberikan kesadaran kepada mereka dan semoga mereka mau berikrar setia kepada NKRI, kita dari dinas sosial akan terus berkordinasi dan terbuka kepada aph yang melaksanakan tugas dilapangan untuk menuntaskan baik itu organisasi terlarang maupun jaringan terorisme dan radikalisme,” pungkasnya.

Baca Juga  Serundeng Ubi Jalar Inovasi UMKM Kemantan Raya Makin Laris

Sebelumnya, awak media telah mendatangi kantor Dinas Sosial Provinsi Jambi, namun pihak dari Dinas tersebut enggan memberikan komentar terkait pemberitaan yayasan yang terafiliasi organisasi terlarang.

Share :

Baca Juga

Berita

Pimpin Release Akhir Tahun, Kapolda Jambi Minta Saran dan Kritik serta Masukan dari Rekan Media Untuk 2024 Lebih Baik

Berita

Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan tahun 2024 Dipimpin Langsung Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Periksa Nakhkoda dan ABK, Ditpolairud Polda Jambi Turut Uraikan Kerugian Terkait Kapal Tongkang Tabrak Kerambah Ikan Warga

Berita

Jelang Ramadhan, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Pemotongan Sapi Segar di Rumah Potong Hewan

Berita

Adanya Laporan Masyarakat, Polresta Jambi Akan Tindak Tegas Aktivitas Perjudian di Kota Jambi

Berita

Jalin Silaturahmi, Korem 042/Gapu gelar pertandingan persahabatan Tenis Lapangan dengan Pengurus Pelti Provinsi Jambi

Berita

Kakanwil Kemenkum Jambi Elly Yuzar Lantik 27 Orang Pejabat Manajerial dan Non Manajerial serta 1 Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

Berita

Bertema Pemilu Damai Indonesia Sejahtera, Rapimnas SMSI 2023 Akan Digelar Pada 28 Oktober