Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:59 WIB

Berantas Narkoba, Ganja Seberat 3,5 Ton di Aceh Besar Dimusnahkan BNN RI Jelang HUT RI ke 79

Screenshot

Screenshot

Berantas Narkoba, Ganja Seberat 3,5 Ton di Aceh Besar Dimusnahkan BNN RI Jelang HUT RI ke 79

ACEH BESAR – Jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melakukan pemusnahan lahan ganja seluas ± 2 (dua) hektare, di kawasan Aceh Besar, Aceh, pada Kamis (15/8/24).

Penemuan lahan ganja ini merupakan hasil kolaborasi antara BNN dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui pemantauan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) yang dilanjutkan dengan penyelidikan, pada 3 s.d. 12 Agustus 2024. Berdasarkan hal tersebut, berhasil diidentifikasi 2 (dua) titik lahan ganja dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga  Serundeng Ubi Jalar Inovasi UMKM Kemantan Raya Makin Laris

1. Lokasi Pertama

Terletak pada ketinggian 215 MDPL di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Kab. Aceh Besar, Aceh, dengan total lahan seluas 1 hektare. Terdapat ± 5.000 batang pohon dengan tinggi tanaman 100 cm hingga 200 cm, dengan jarak tanam antara 50 cm hingga 100 cm. Adapun berat basah ganja yang ditemukan pada lokasi ini adalah ± 2,5 ton (2.500 kg).

2. Lokasi Kedua

Terletak di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada ketinggian 227 MDPL, dengan total lahan seluas 1 hektare. Terdapat ± 5000 batang pohon dengan tinggi tanaman 30 cm hingga 210 cm dan jarak tanam antara 40 cm hingga 60 cm. Adapun berat basah ganja yang ditemukan pada lokasi ini adalah ± 1 Ton (1.000 kg).

Baca Juga  Jelang Peringatan HANI 2024, BNN RI Lakukan Pemusnahan Lahan Ganja di Aceh Besar

Pemusnahan lahan ganja dilakukan oleh 148 personel Tim Gabungan, yang terdiri dari BNN, POLRI, TNI, Kejaksaan Agung, Bea dan Cukai, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Granat, di bawah pimpinan Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si., dengan didampingi oleh Direktur Narkotika BNN, Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejagung, Wahyudi S.H., M.H. , dan Direktur Pemetaan Tematik BIG, Gatot Haryo Pramono.

Pemusnahan ± 10.000 batang pohon ganja dengan total berat basah 3,5 ton ini dilakukan sesuai dengan amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur terkait pemusnahan tanaman narkotika.

Disampaikan Kombes.Pol. Guntur Aryo Tejo, SiK M.M. Penyidik Ahli Madya pada BNN selaku Kasat Gas saat dikonfirmasi menyebutkan bagi pelaku yang menanam, memelihara, ataupun menguasai tanaman narkotika tersebut, dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Baca Juga  Tak Hanya Dengarkan Aspirasi Warga saat Reses, Ketua DPRD KFA Turut berikan Bantuan Tenda serta Kursi Untuk Mesjid

“ Penemuan lahan ganja ini merupakan bukti nyata bahwa saat ini Indonesia tengah dihadapkan pada kejahatan narkotika yang terus berkembang dan mengancam ketahanan nasional,” tuturnya.

Dirinya juga menyampaikan, Pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 ini, BNN mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam melawan kejahatan narkotika, melindungi generasi muda, dan mewujdukan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). (Biro Humas dan Protokol BNN RI)

Share :

Baca Juga

Berita

Tak Hanya Lakukan Simulasi Tanggap Darurat Perlawanan Teror, Satbrimob Polda Jambi Turut Simulasi Alarm PT TGI

Berita

PRESIDEN PRABOWO RESMIKAN PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT, HUTAMA KARYA TURUT BANGUN DI 5 PROVINSI

Berita

Operasi Zebra Siginjai 2024, Dirlantas : Selain Sadar Berlalu lintas juga Menekan Angka Kecelakaan di Jalan

Berita

Sejumlah Simpatisan Paslon Di Kota Sungai Penuh Mengamuk Hingga Merusak dan Membakar Kotak Suara

Berita

Siswi SMAN 03 Kota Jambi, Arumingtyas Khoni Dahlia, Laksanakan Qurban dari Hasil Jerih Payah Sendiri

Berita

Profil Kombes Pol Agus Tri Waluyo Alumni Akpol Angkatan 2000 Yang Resmi Jabat Dirpolairud Polda Jambi

Berita

Puncak Arus Mudik Diprediksi H-5, Kasat Lantas Polres Kerinci: Angkutan Barang Yang Dilarang Melintas

Berita

Lulusan Tercepat dan Tebaik, Dirreskrimsus Polda Jambi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Termuda