Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Hukum / Kriminal / Nasional

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:54 WIB

BNN-BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENYELUNDUPAN GANJA THAILAND JARINGAN SINDIKAT NARKOTIKA INTERNASIONAL

BNN-BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENYELUNDUPAN GANJA THAILAND JARINGAN SINDIKAT NARKOTIKA INTERNASIONAL

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja asal Thailand sebanyak 214 bungkus dengan berat 113,65 Kg. Dari kasus ini, Tim gabungan berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku, berinisial AS dan MM, di dua lokasi berbeda, yaitu Bekasi dan Jakarta Timur.

Ganja asal Negeri Gajah Putih tersebut masuk ke Indonesia dengan modus operandi disembunyikan ke dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing. Ganja dengan varian rasa ini transit di Indonesia untuk selanjutnya dikirim ke Liverpool, Inggris.

Baca Juga  Berantas Narkoba, Ganja Seberat 3,5 Ton di Aceh Besar Dimusnahkan BNN RI Jelang HUT RI ke 79

Pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan informasi pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman asal Thailand pada Rabu (24/7). Selanjutnya Tim Bea dan Cukai berkoordinasi dengan Tim BNN untuk melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut.

Pada Kamis (25/7), sekira pukul 14.30 WIB, Tim Gabungan mengamankan AS yang datang ke gudang impor Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk mengambil paket tersebut. Tim Gabungan kemudian melakukan controlled delivery ke daerah Bekasi, Jawa Barat, dan berhasil mengamankan MM, orang yang menyuruh AS sekaligus pemilik PT. CAS sebagai perusahaan penerima barang impor tersebut dengan barang bukti berupa 5 (lima) karung yang didalamnya terdapat 10 (sepuluh) bed cover berisikan 60 bungkus narkotika jenis ganja Thailand dengan berat 31.884 gram.

Baca Juga  Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Silaturahmi bersama Kepala OJK Provinsi Jambi 

Berdasarkan pengakuan AS, Tim Gabungan kemudian melakukan penggeledahan ke sebuah Ruko di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Dengan bantuan K-9 Bea dan Cukai, Tim Gabungan berhasil menemukan 32 kardus yang didalamnya berisi 154 bungkus ganja Thailand dengan berat 81.773 gram. Sehingga total barang bukti narkotika ganja yang disita dalam kasus ini adalah seberat 113.657 gram.

Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap AS dan MM, diketahui bahwa ganja asal Thailand ini dikirim oleh seseorang berinisial BN yang hingga saat ini masih dalam proses pengejaran. Atas kerja kolaborasi yang dilakukan, BNN bersama Bea dan Cukai berhasil menyelamatkan 56.828 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Kenakan Setelan Merah Putih, Ribuan Mahasiswa Unja Hadiri Konser Anti Radikalisme bersama Polda Jambi 

Ancaman Hukuman:

Adapun perbuatan AS dan MM, dihadapkan pada jeratan hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Share :

Baca Juga

Berita

Personel Ditpolairud Polda Jambi dan Bhayangkari Mendapatkan Motivasi dari Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional 

Berita

Di Taman Makam Pahlawan, Kapolda Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 79

Berita

Kajati Jambi Lantik Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Yang Baru

Berita

Mubes Ke II PMHKS Resmi Memilih Dan Menetapkan Billy Anggara Jufri Sebagai Ketua Umum Periode Berikutnya

Berita

Pas Dikendarai Pelajar, Yamaha Fazzio Berbobot Ringan Segini Harganya

Berita

Diskresi Kepolisian, Hari ini Penghentian Aktivitas angkutan batubara Diberlakukan Ditlantas Polda Jambi

Berita

Buka Puasa Bersama Personel dan Bhayangkari, Kapolresta Jambi Turut Santuni Anak Yatim

Berita

Polri Peduli, Kapolres Kerinci Berikan Bantuan ke Warga Lempur Tengah Penderita Syaraf Terjepit