Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:31 WIB

Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum Divkum Polri, Kapolda Jambi Turut Sampaikan Tentang KUHP dan Penggunaan Senpi

Screenshot

Screenshot

Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum Divkum Polri, Kapolda Jambi Turut Sampaikan Tentang KUHP dan Penggunaan Senpi

JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono membuka pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Divkum Polri mengenai UU No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP dan Penggunaan Senjata Api.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula lantai 3 gedung Siginjai Polda Jambi tersebut dihadiri oleh Kabag Luhkum, Kombes Pol. Mohammad Rois, Penyuluh Hukum Media TK 1 Divkum Polri, Kombes Pol. Yohanes Hernowo, Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol. Jannus Parlidungan Siregar, serta para PJU Polda Jambi.

Baca Juga  Silaturahmi Polres Kerinci di Tanah Kampung, Kapolres Tegaskan Kades dan Perangkat jangan Takut diindimidasi

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang undang-undang terbaru serta pengaturan penggunaan senjata api di kepolisian.

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Divkum Polri, serta mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi dan sharing guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait implementasi KUHP yang baru.

” Kegiatan hari ini juga penyuluhan mengenai penggunaan Senjata Api, dimana hal ini akan saya soroti dikarenakan kita sama-sama ketahui banyak kejadian yang berkaitan dengan penggunaan senjata api yang mana permasalahan ini mendapat sorotan dan respon dari masyarakat. ” Ucap Kapolda Jambi

Baca Juga  Diikuti 243 Peserta Didik, Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II

Kapolda Jambi juga berharap KUHP yang baru dapat benar-benar mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan penggunaan Senjata Api.

” Semoga kegiatan yang kita laksanakan hari ini bermanfaat dan bernilai ibadah. ” Pungkasnya

Selain itu, Kabag Luhkum Polda Jambi, Kombes Pol Mohammad Rois, memberikan sambutan yang menekankan pentingnya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, serta peran Polri dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum, khususnya terkait dengan penggunaan senjata api.

Baca Juga  Terkait Tahapan Pemilu 2024, Partai Golkar Muaro Jambi Rampung Sempurnakan Dokumen Perubahan DCS

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian plakat dan foto bersama. Para peserta kemudian menerima materi mengenai UU No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP yang disampaikan oleh Kombes Pol. Mohammad Rois, serta materi tentang Penggunaan Kekuatan dalam Kepolisian yang dipaparkan oleh Kombes Pol. Yohanes Hernowo.

Share :

Baca Juga

Berita

Safari Ramadhan Pertama di Kerinci, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan CSR

Berita

Warga Kota Jambi Laporkan Pelanggaran Kampanye Cawako Nomor Urut 2

Berita

Bahas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Ditintelkam Polda Jambi bersama LSM Gerhana Gelar FGD

Berita

BNN-BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENYELUNDUPAN GANJA THAILAND JARINGAN SINDIKAT NARKOTIKA INTERNASIONAL

Berita

21 Personil Polres Sarolangun Naik Pangkat, AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si Pimpin Upacara Korp Raport

Berita

Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Laksanakan Razia Gabungan Dan Tes Urine Terhadap Petugas dan Warga Binaan

Berita

Lulusan Tercepat dan Tebaik, Dirreskrimsus Polda Jambi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Termuda 

Berita

Ribuan Warga Padati Jalan Santai dan Senam Sehat Bersama Masnah Busro di Kumpeh Ulu