Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sarolangun

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:49 WIB

Di back Up Tim Polsek Kota Baru dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Polres Sarolangun  Tangkap Dua Pria Peras Korban dengan Ancaman 

Di back Up Tim Polsek Kota Baru dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Polres Sarolangun  Tangkap Dua Pria Peras Korban dengan Ancaman 

 

JAMBI – Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polsek Kota Baru Membackup Tim Opsnal Polres Sarolangun dan berhasil mengamankan 2 orang pria yang nekat melakukan aksi pemerasan dan pengancam terhadap korbannya.

Dua pelaku yang diamankan tersebut yakni Hafiz Mahmud (45) warga Perumahan Citra Kenali Blok A 12 RT.62 Keluarga Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi dan Debi Halmi (39) warga Perumahan Ramaliza blok A 17 RT. 09 Ds. Simpang Sungai Duren Kecamatan Jaluko Kabupaten. Muaro Jambi.

Baca Juga  Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi Gerak Cepat Cek TKP Tongkang Batu bara Viral Tabrak Kerambah Ikan Warga

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama S.Trk M.H saat di konfirmasi mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut telah melakukan aksi pemerasan dan pengancam terhadap korban pada hari Sabtu Tanggal 14 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 wib  di Jl. Lintas Sarolangun-Tembesi SPBU Gurun Mudo Kecamatan Mandiagin Kabupaten Sarolangun Jambi.

Baca Juga  Spesialis Curanmor dan Beraksi di Tiga TKP, Warga Kasang Pudak Ditangkap Unit Polsek Jambi Timur

“Jadi kedua pelaku ini melakukan pemerasan terhadap korban dengan meminta uang Rp 5.000.000 dan pelaku mengancam korban jika tidak memberikan uang Rp. 5.000.000 tersebut korban akan di bawa ke Polsek” Ujar Iptu Cindo Kottama. S.Trk M.H. Selasa (27/2).

Lebih lanjut Iptu Cindo Kottama menjelaskan atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kedua pelaku ke Polres Sarolangun.

Baca Juga  Siap Menerima Pengaduan dan Keluhan Masyarakat, Polres Sarolangun Dirikan Posko Tanggap Bencana Banjir

“Jadi stelah kita menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Polres Sarolangun berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Jambi Dan Polsek Kota Baru, kedua pelaku berhasil diamankan tadi malam pada hari Senin (26/2) sekitar pukul 23.00 wib di kawasan Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil Xenia yang digunakan pelaku saat beraksi telah diamankan ke Polres Sarolangun guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Bertolak ke Jakarta, Ketua PWI Kota Jambi Diagendakan Hadiri Puncak Peringatan HPN 2024 Yang Dibuka Presiden RI

Berita

Ini Modus Oknum ASN Kota Jambi Maling Handphone Yang Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi

Berita

Persiapan Pengamanan Natal-Tahun Baru, Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan

Berita

Bahas Pengawasan dan Pembinaan Angkutan Perairan, Dirpolairud Polda Jambi Hadiri Undangan Dishub

Berita

IAIN Kerinci Menuju Era Baru? Dr. Hadi Candra Siap Bawa Perubahan Empat Tahun ke Depan

Berita

Bersama BPN, Polda Jambi Lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Penegakan Hukum dan Penyelamatan Aset Polri

Berita

WBP Rutan Kelas IIB Sungai Penuh mengelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

Berita

Di Polda Jambi, Wakapolda Brigjen Pol Edi Mardianto Pimpin Upacara Kenaikan Duplikat Bendera Merah Putih HUT RI ke 79