Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 26 Februari 2024 - 15:30 WIB

Ditindak Satlantas Polres Batanghari, Dirlantas Polda Jambi: Delapan Truk Batu bara Telah Kita Amankan Melintas di Jalan Umum 

Ditindak Satlantas Polres Batanghari, Dirlantas Polda Jambi: Delapan Truk Batu bara Telah Kita Amankan Melintas di Jalan Umum

 

BATANGHARI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batanghari melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas kendaraan angkutan Batubara yang melintas di jalan umum atau jalan nasional tanpa izin operasi, Minggu malam (25/2/24).

Penindakan terhadap angkutan batu bara yang melintas di depan RM Anugrah atau jalan Lintas Sarolangun-Jambi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K, S.I.K.

Baca Juga  Bersama Satlantas Jajaran, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa penindakan terhadap angkutan truk batu bara tersebut belum ada keputusan dari pemerintah daerah yang memperbolehkan melintas di jalan umum (nasional) meskipun menuju ke pelabuhan yang menggunakan jalan nasional.

” Kita lakukan Penindakan karena masih dalam proses pemetaan dan juga dalam proses teraveliasinya bersama perusahaan tambang batu bara sehingga truk angkutan batu bara tidak ada lagi yang berpindah-pindah sesuai amanat Undang-Undang ESDM, ” ungkapnya.

Baca Juga  Resmi Berakhir, Pelanggaran Turun Signifikan Pada Operasi Keselamatan Siginjai 2026, Polda Jambi Kedepankan Edukasi saat Pelaksanaan

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi, untuk kegiatan penindakan tadi malam, kita telah menindak pelanggaran lalu lintas dengan mengamankan kendaraan angkutan batu bara sebanyak 5 unit.

” Saat ini total kita tilang dengan mengamankan Kendaraannya sebanyak 8 unit, kita titipkan 2 kendaraan Di Polsek Tembesi, dan 8 unit Kendaraan di Polres Batanghari, ” lanjutnya.

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, penindakan ini akan terus dilakukan hingga ada keputusan ataupun peraturan instruksi Gubernur Jambi yang membuka serta memperbolehkan angkutan batu bara beroperasi ataupun melintas di jalan umum.

Baca Juga  Perbaikan Jembatan Tamiai Butuh Waktu Enam Hari, Ini Himbauan Dirlantas Polda Jambi

” Ini akan terus kita laksanakan sampai adanya instruksi Gubernur agar kedepannya biar lebih tertib dan lancar, ” sambungnya

Selain itu, Dir Lantas Polda Jambi menambahkan bahwa saat ini Ditlantas Polda Jambi telah menambah BKO di Jajaran Polres untuk melakukan penindakan terhadap angkutan truk batu bara yang beroperasi secara ilegal.

” Jika masih ditemukan maka akan kita tindak, “pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Sinar Sentosa Apresiasi PNS dan Guru Lewat Promo Servis di AHASS Jambi

Berita

Siap Amankan Arus Mudik, Polres Sarolangun Dukung Jalur Alternatif Jambi – Palembang

Berita

Dirpolairud Polda Jambi Sholat Jum’at bersama Warga Legok, Bripda M Ridwan Khotbah di Mesjid Jami’ Arrahman

Berita

Pupuk Kebersamaan serta Kekompakan Ditpolairud Polda Jambi Gelar Jum’at Sehat dan Peduli Kasih

Berita

Perkuat Sinergisitas, Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri Sambut Hari Bhayangkara ke 78

Batanghari

Kapten Inf AR Dalimunte, Komandan Upacara HUT RI ke 78 Merupakan Plh Kapenrem 042 Gapu

Berita

Aksi Nyata untuk Rakyat, Hujan Tak Redam Semangat Warga Hadiri Pasar Murah Partai Golkar Muaro Jambi

Berita

Kapolres Kerinci Terima Silaturahmi Ketua KPU Kota Sungai dan Kabupaten Kerinci, Ini Yang Dibahas