Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 26 Februari 2024 - 15:30 WIB

Ditindak Satlantas Polres Batanghari, Dirlantas Polda Jambi: Delapan Truk Batu bara Telah Kita Amankan Melintas di Jalan Umum 

Ditindak Satlantas Polres Batanghari, Dirlantas Polda Jambi: Delapan Truk Batu bara Telah Kita Amankan Melintas di Jalan Umum

 

BATANGHARI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batanghari melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas kendaraan angkutan Batubara yang melintas di jalan umum atau jalan nasional tanpa izin operasi, Minggu malam (25/2/24).

Penindakan terhadap angkutan batu bara yang melintas di depan RM Anugrah atau jalan Lintas Sarolangun-Jambi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K, S.I.K.

Baca Juga  Jaga Kelestarian Lingkungan dan Kurangi Dampak Pencemaran, Kodim 0416 Bute Lakukan Penanaman Pohon 

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa penindakan terhadap angkutan truk batu bara tersebut belum ada keputusan dari pemerintah daerah yang memperbolehkan melintas di jalan umum (nasional) meskipun menuju ke pelabuhan yang menggunakan jalan nasional.

” Kita lakukan Penindakan karena masih dalam proses pemetaan dan juga dalam proses teraveliasinya bersama perusahaan tambang batu bara sehingga truk angkutan batu bara tidak ada lagi yang berpindah-pindah sesuai amanat Undang-Undang ESDM, ” ungkapnya.

Baca Juga  Pastikan Ibadah Natal Nyaman, Subsatgas Rekayasa Ditlantas Polda Jambi Survey Arus Lalu Lintas menuju Gereja GKSBS Paal Merah

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi, untuk kegiatan penindakan tadi malam, kita telah menindak pelanggaran lalu lintas dengan mengamankan kendaraan angkutan batu bara sebanyak 5 unit.

” Saat ini total kita tilang dengan mengamankan Kendaraannya sebanyak 8 unit, kita titipkan 2 kendaraan Di Polsek Tembesi, dan 8 unit Kendaraan di Polres Batanghari, ” lanjutnya.

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, penindakan ini akan terus dilakukan hingga ada keputusan ataupun peraturan instruksi Gubernur Jambi yang membuka serta memperbolehkan angkutan batu bara beroperasi ataupun melintas di jalan umum.

Baca Juga  Bagikan Sembako ke Rumah Yatim, Pengurus PWI Kota Jambi Berbagi Berkah Ramadhan dan Gelar Buka Puasa Bersama

” Ini akan terus kita laksanakan sampai adanya instruksi Gubernur agar kedepannya biar lebih tertib dan lancar, ” sambungnya

Selain itu, Dir Lantas Polda Jambi menambahkan bahwa saat ini Ditlantas Polda Jambi telah menambah BKO di Jajaran Polres untuk melakukan penindakan terhadap angkutan truk batu bara yang beroperasi secara ilegal.

” Jika masih ditemukan maka akan kita tindak, “pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Sesuai Janji, 7 Orang yang ditahan di Polres Kerinci Akhirnya dibebaskan

Berita

Pengiriman Baby Lobster Senilai 25 M Digagalkan Tim Gabungan Korpspolairud Baharkam Polri dan Polda Jambi

Berita

Kapolda Sumsel Apresiasi Seluruh Jajaran Terkait Gagalkan 111,642 Kilogram Sabu dan 131.695 Butir Ekstasi

Berita

Mutasi Jabatan, Wakapolresta Jambi, Kapolres Muaro Jambi dan Kapolres Tanjab Timur Diganti

Berita

MBZ Kukuhkan Tim Pemenangan, koordinator Kecamatan Kumpeh Ulu, Taman Rajo dan Sungai Gelam

Berita

Ramadhan Peduli dan Berbagi, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Bantuan Kelengkapan Rumah Ibadah dan Sembako ke Panti Asuhan 

Berita

Sya’diah Pastikan Tidak Ada Kelangkaan BBM Pertalite di SPBU 24.371.20 Pelayang Raya

Berita

Yamaha NMax Turbo dan Yamaha NMax Neo Hadir di Jambi Dengan Teknologi YECVT