Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 26 Februari 2024 - 15:30 WIB

Ditindak Satlantas Polres Batanghari, Dirlantas Polda Jambi: Delapan Truk Batu bara Telah Kita Amankan Melintas di Jalan Umum 

Ditindak Satlantas Polres Batanghari, Dirlantas Polda Jambi: Delapan Truk Batu bara Telah Kita Amankan Melintas di Jalan Umum

 

BATANGHARI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batanghari melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas kendaraan angkutan Batubara yang melintas di jalan umum atau jalan nasional tanpa izin operasi, Minggu malam (25/2/24).

Penindakan terhadap angkutan batu bara yang melintas di depan RM Anugrah atau jalan Lintas Sarolangun-Jambi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K, S.I.K.

Baca Juga  Diskresi Kepolisian, Hari ini Penghentian Aktivitas angkutan batubara Diberlakukan Ditlantas Polda Jambi

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa penindakan terhadap angkutan truk batu bara tersebut belum ada keputusan dari pemerintah daerah yang memperbolehkan melintas di jalan umum (nasional) meskipun menuju ke pelabuhan yang menggunakan jalan nasional.

” Kita lakukan Penindakan karena masih dalam proses pemetaan dan juga dalam proses teraveliasinya bersama perusahaan tambang batu bara sehingga truk angkutan batu bara tidak ada lagi yang berpindah-pindah sesuai amanat Undang-Undang ESDM, ” ungkapnya.

Baca Juga  Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Jambi Kembali Sambangi Siswa SD dan SMP

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi, untuk kegiatan penindakan tadi malam, kita telah menindak pelanggaran lalu lintas dengan mengamankan kendaraan angkutan batu bara sebanyak 5 unit.

” Saat ini total kita tilang dengan mengamankan Kendaraannya sebanyak 8 unit, kita titipkan 2 kendaraan Di Polsek Tembesi, dan 8 unit Kendaraan di Polres Batanghari, ” lanjutnya.

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, penindakan ini akan terus dilakukan hingga ada keputusan ataupun peraturan instruksi Gubernur Jambi yang membuka serta memperbolehkan angkutan batu bara beroperasi ataupun melintas di jalan umum.

Baca Juga  Bersama Satlantas Jajaran, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

” Ini akan terus kita laksanakan sampai adanya instruksi Gubernur agar kedepannya biar lebih tertib dan lancar, ” sambungnya

Selain itu, Dir Lantas Polda Jambi menambahkan bahwa saat ini Ditlantas Polda Jambi telah menambah BKO di Jajaran Polres untuk melakukan penindakan terhadap angkutan truk batu bara yang beroperasi secara ilegal.

” Jika masih ditemukan maka akan kita tindak, “pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Pertama kali Pengprov ISSI Jambi Kirim Atlet Balap Sepeda dalam kejuaraan World Cup Eliminator MTB UCI 2024

Berita

Musnahkan 13 Kilogram Sabu dan Amankan 92 Tersangka, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

Berita

Sinergisitas Media dan Polri, Ketua SMSI Provinsi Jambi Apresiasi Dit Lantas Polda Jambi

Berita

Situasi Kondusif Pasca Insiden Kotak Suara Dirusak, Kapolda Jambi : Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Kerinci

Berita

Satu Rumah dan Base Camp Diduga Tempat Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Digerebek Tim Gabungan Polda Jambi

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti Peringatan Harkitnas ke 116

Berita

Dihadiri Ribuan Massa, Ivan Wirata Ketua Tim Pemenangan Masnah – Zulkifli Optimis Raih Kemenangan

Berita

Sembilan Unit Sepeda Motor Tanpa Dokumen Diamankan Polres Kerinci