Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Hukum / Kota Jambi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 08:15 WIB

Dua Truk Asal Jakarta Berisi 36 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat Ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi 

Dua Truk Asal Jakarta Berisi 36 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat Ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi

JAMBI – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan 2 unit truk yang berisikan 36 unit Sepeda Motor tanpa bukti kepemilikan yang Sah ( BPKB ).

Pengamanan 2 truk tersebut dilakukan pada Rabu 26 Juli 2023 pukul 22.00 wib di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi.

Baca Juga  Puluhan Motor Tanpa Surat Asal Jakarta Tujuan Medan serta Tiga Pelaku Turut Diamankan Polda Jambi dan Metro Jaya

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, bahwa team Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga ada muatan truk yang membawa motor bodong masuk wilayah Jambi.

” Setelah mendapat informasi tersebut, team langsung menuju jalan Lingkar Barat untuk menindak lanjuti, setelah diketahui ciri ciri angkutannya team mendapati Truk sedang terparkir di lorong jalan menuju perumahan bumi mayang mangurai. ” Jelas Mas Edy pada Sabtu, (29/07/2023).

Baca Juga  Polres Kerinci Fasilitasi dan Mediasi Permasalahan BPD Koto Petai

Pengemudi truk dan kernetnya langsung dilakukan pemeriksaan berupa identitas serta muatan yang berada di truk tersebut. Didapati dalam truk sebanyak 36 Unit Sepeda Motor tanpa bukti kepemilikan yang sah ( BPKB ).

Baca Juga  Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ayam Diamankan Polresta Jambi

” Berdasarkan pengakuan pengemudi truck tersebut, muatan yang mereka bawa berasal dari Jakarta untuk di kirim ke Medan. ” Ujarnya.

Selanjutnya team mengamankan B (42) dan RD (42) yang berasal dari Jakarta, serta ASH (47) dan RS (34) yang berasal dari Medan dengan membawa serta barang bukti untuk diamankan ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi di Jambi Demo Tolak RUU Penyiaran

Berita

Pastikan Penyusunan dan Kondisi Surat Suara Dalam Keadaan Baik, Kapolresta Jambi Cek Langsung ke Gudang Logistik

Berita

Wisata Religi dan Pengetahuan Islam dengan Berkunjung ke Galeri Aura Islam Johor Bahru Malaysia

Berita

Berantas Ilegal Driling, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Pemolot dan Barang Bukti

Berita

Di Kabupaten Kerinci dan Sungai Punuh, Dansat Brimob Polda Jambi Pantau Langsung Pilkada Serentak 2024

Berita

Rekonsiliasi Pasca Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi, Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD

Berita

Digelar Korem 042 Gapu, Puluhan Band dari Perwakilan SMA Ikuti Lomba Festival Band Meriahkan HUT Ke-79 TNI

Berita

30 Personil Ditpolairud Polda Jambi Menjadi Petugas Polisi RW di Perairan dan Pesisir