Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Hukum / Kota Jambi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 08:15 WIB

Dua Truk Asal Jakarta Berisi 36 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat Ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi 

Dua Truk Asal Jakarta Berisi 36 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat Ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi

JAMBI – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan 2 unit truk yang berisikan 36 unit Sepeda Motor tanpa bukti kepemilikan yang Sah ( BPKB ).

Pengamanan 2 truk tersebut dilakukan pada Rabu 26 Juli 2023 pukul 22.00 wib di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi.

Baca Juga  Di back Up Tim Polsek Kota Baru dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Polres Sarolangun  Tangkap Dua Pria Peras Korban dengan Ancaman 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, bahwa team Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga ada muatan truk yang membawa motor bodong masuk wilayah Jambi.

” Setelah mendapat informasi tersebut, team langsung menuju jalan Lingkar Barat untuk menindak lanjuti, setelah diketahui ciri ciri angkutannya team mendapati Truk sedang terparkir di lorong jalan menuju perumahan bumi mayang mangurai. ” Jelas Mas Edy pada Sabtu, (29/07/2023).

Baca Juga  Puluhan Motor Tanpa Surat Asal Jakarta Tujuan Medan serta Tiga Pelaku Turut Diamankan Polda Jambi dan Metro Jaya

Pengemudi truk dan kernetnya langsung dilakukan pemeriksaan berupa identitas serta muatan yang berada di truk tersebut. Didapati dalam truk sebanyak 36 Unit Sepeda Motor tanpa bukti kepemilikan yang sah ( BPKB ).

Baca Juga  Ratusan Nasi Bungkus Dibagikan Personel Spripim Polda Jambi di Pasar Angso Duo dan Mesjid 1000 Tiang

” Berdasarkan pengakuan pengemudi truck tersebut, muatan yang mereka bawa berasal dari Jakarta untuk di kirim ke Medan. ” Ujarnya.

Selanjutnya team mengamankan B (42) dan RD (42) yang berasal dari Jakarta, serta ASH (47) dan RS (34) yang berasal dari Medan dengan membawa serta barang bukti untuk diamankan ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Akibat Sambaran Api Pembakaran Sampah, Satu Unit Rumah Terbakar

Berita

OJK Menghormati Putusan MA dan Perkuat Pengaturan serta Pengawasan Fintech P2P Leading

Berita

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 Pengamanan Pemilu, Kapolda Jambi Bacakan Amanat Kapolri

Berita

Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024, Ini Pesan Penting Dandim 0416 Bungo Tebo, Letkol Inf Arief Widyanto,Q

Berita

Ramadhan Peduli dan Berbagi, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Bantuan Kelengkapan Rumah Ibadah dan Sembako ke Panti Asuhan 

Berita

Pertama di Jambi, Timezone Luncurkan Hiburan Keluarga di Jamtos, Hadirkan Permainan VR Magic UFO dan Social Bowling

Berita

Berkas P21, Tersangka Dua Nakhkoda Kapal Tabrak Jembatan di Batanghari Satu Dilimpah Penyidik Ditpolairud ke Kejaksaan

Berita

Pelaku Pengeroyokan antar Siswa di Mandiangin Menyerahkan diri ke Polres Sarolangun