Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:41 WIB

Gelorakan Anti Bullying di lingkungan Ponpes, Ditbinmas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi di Ponpes Ummahatul Mukminin

Gelorakan Anti Bullying di lingkungan Ponpes, Ditbinmas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi di Ponpes Ummahatul Mukminin

KOTAJAMBI — Direktorat Binmas Polda Jambi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dengan strategi pre-emtif terkait pembinaan peraturan masyarakat (BINTURMAS) dalam rangka menjaga Harkamtibmas.

Kali ini dengan mengusung tema ” ANTI BULLYING-PERUNDUNGAN  Pondok pesantren (Ponpes) Ummahatul Mukminin, Alam Barajo, Jalan. Hibah Ibrahim No.Rt. 21, Rw. Sari, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36361, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga  Jum’at Curhat Polda Jambi Sasar Ojol, Pedagang dan Tukang Parkir, Ditbinmas Sampaikan Upaya Pencegahan dan Penindakan Judol

Hadir pada acara tersebut antara lain, Pimpinan Ponpes Ustadzt Miftah, Para ustadzt-ustadzah pengasuh, para santriwati Ponpes Ummahatul Mukminin, dan kegiatannya mulai  pukul 09.00 wib s.d selesai, situasi aman dan kondusif.

  

Dir Binmas AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM diwakili Kasubdit Bintibsos Ditbinmas AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan pondok pesantren (ponpes) Ummahatul Mukminin, Alam Barajo yang aman, nyaman dan kodusif bagi seluruh manajemen ponpes, para Ustadzt-ustadzah, dan lingkungan warga ponpes seputaran lingkar selatan.

Baca Juga  Setelah 3 Kali Mangkir, Mantan Wako Ahmadi dan dan Istri Datang ke PN Memenuhi Panggilan

Adapun tema yang diangkat yaitu “Gelorakan Anti Bullying di lingkungan ponpes di Kota Jambi.”

Dalam penyuluhan tersebut, Ditbinmas-Bintibsos Polda Jambi yang memaparkan materi terkait Undang-undang terkait perlindungan anak dan perempuan di Indonesia meliputi UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga  Buka Rakernis Fungsi Binmas, Kapolda Jambi: Fungsi Binmas adalah Ujung Tombak Polri dalam Menjaga Kamtibmas

UU No. 35 Tahun 2014 juga merupakan undang-undang yang mengatur tentang perlindungan anak. UU Perlindungan anak pasal 76C, pasal 80.  Pidana dalam KUHPidana pasal 351, pasal 170, pasal 335, pasal 310, pasal 311, pasal 281 (Ditbinmas Polda Jambi).

Share :

Baca Juga

Berita

514 Personel Satbrimob Polda Jambi Siap Diterjunkan Dalam Pengamanan Pemilu 2024 Mendatang

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Sosialisasikan Tentang Destructive Fishing kepada Nelayan Implementasi Program Asta Cita Presiden

Berita

Polres Kerinci Gelar, Apel Personel Satgas OMB dalam rangka Cipkon Harkamtibmas Pelantikan Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029

Berita

Pantau Karhutla Lewat Udara, Kapolda Jambi Pastikan Titik Api dan Tegaskan Penindakan Bagi Yang Melakukan Pembakaran Lahan Dengan Sengaja

Berita

Seminar Jurnalis Masuk Sekolah SMSI Muaro Jambi Diisi Sekjen SMSI Provinsi Jambi sebagai Pemateri

Batanghari

Pastikan Bersih dari Narkoba, Kapolresta, Wakapolresta Jambi, Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Dites Urine Mendadak

Berita

Pimpin Apel Pagi, Kapolda Jambi Turut Berikan Penghargaan ke Sejumlah Pihak Atas Keberhasilan Program Kampung Anti Narkoba

Berita

4 Hari Gelar Aksi di KPK RI : LSM Mappan Desak KPK Periksa Kadis Pupr Provinsi Jambi dan Kabid Cipta Karya