Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal / Sungai Penuh

Senin, 26 Januari 2026 - 10:32 WIB

Gerak Cepat Polres Kerinci, Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Air Hangat Timur di Bekuk di Danau Kerinci

Gerak Cepat Polres Kerinci, Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Air Hangat Timur di Bekuk di Danau Kerinci

KERINCI – Kepolisian Resort (Polres) Kerinci melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pemuda di wilayah Air Hangat Timur.

Terduga pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu hitungan jam setelah pelariannya terhenti di wilayah Danau Kerinci, Minggu malam (25/01/2026).

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil menyebutkan penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan. Setelah menerima laporan kejadian pada pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan lapangan.

Baca Juga  Terima Kunjungan Siswa-Siswi Taruna Nusantara Magelang, Ditpolairud Polda Jambi Perkenalkan Tugas Pokok serta Sarana dan Prasarana

“Pelaku ini diketahui melarikan diri ke arah wilayah Danau Kerinci. Sekira pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengepung dan mengamankan pelaku SS saat sedang beristirahat di tepi jalan Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetiawan menjelaskan pelaku adalah seorang pria berinisial SS (21), warga Desa Koto Tebat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci.

“Pelaku diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Rafi (18) yang mengakibatkan korban meninggal dunia saat dievakuasi ke RS M. Thalib Sungai Penuh,” ungkapnya.

Baca Juga  Tampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat, Kapolres Kerinci Turun Langsung ke Desa Pasar Baru 

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan saat ini pelaku kita bawa ke Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yang mana pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Pasal 466 Ayat 3 Dan/Atau Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (mengingat saksi-saksi masih di bawah umur).

Selanjutnya meski pemeriksaan luar oleh pihak rumah sakit tidak menunjukkan luka terbuka yang mencolok, penyidik akan menempuh jalur Otopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Baca Juga  Torehkan Prestasi, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan kepada 16 Personel Satbrimob  pada Peringatan HAORNAS ke 40

​”Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan mereka telah menyetujui dilakukannya otopsi. Penyidik juga telah menjalin komunikasi dengan dokter forensik dari RSUP M. Jamil Padang, Sumatera Barat, untuk pelaksanaan prosedur tersebut dalam waktu dekat,” jelas AKP Very Prasetiawan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil turut menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mempercayakan penuh proses hukum ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan antar-desa. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan ke Personil, Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat

Berita

Dilaksanakan Serentak Seluruh Jajaran, Korem 042 Gapu Gelar Syukuran HUT ke 79 Kodam II/Sriwijaya

Berita

Gelar Bazar Ramadhan Polri dan Baksos Bhayangkari 2025, Kapolresta Jambi Serahkan Bantuan Paket Sembako

Berita

Digelar di Polda Jambi, Danrem 042 Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita

Ini Pesan Karo SDM Polda Jambi saat Menerima Siswa SIP Angkatan 52 Tahun 2023

Berita

Serap Aspirasi Petani, Masnah-Zulkifli Hadiri Undangan Asosiasi Petani Karet di Sungai Gelam

Berita

OJK–Kemenkeu Gelar Webinar Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Dorong Inklusi dan Pendalaman Pasar

Berita

Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan studi tiru kepala sekolah keluar negeri kedepan tidak boleh terulang kembali.