Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal / Sungai Penuh

Senin, 26 Januari 2026 - 10:32 WIB

Gerak Cepat Polres Kerinci, Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Air Hangat Timur di Bekuk di Danau Kerinci

Gerak Cepat Polres Kerinci, Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Air Hangat Timur di Bekuk di Danau Kerinci

KERINCI – Kepolisian Resort (Polres) Kerinci melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pemuda di wilayah Air Hangat Timur.

Terduga pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu hitungan jam setelah pelariannya terhenti di wilayah Danau Kerinci, Minggu malam (25/01/2026).

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil menyebutkan penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan. Setelah menerima laporan kejadian pada pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan lapangan.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Komisaris PT ILCS ke PT Pelindo Jambi

“Pelaku ini diketahui melarikan diri ke arah wilayah Danau Kerinci. Sekira pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengepung dan mengamankan pelaku SS saat sedang beristirahat di tepi jalan Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetiawan menjelaskan pelaku adalah seorang pria berinisial SS (21), warga Desa Koto Tebat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci.

“Pelaku diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Rafi (18) yang mengakibatkan korban meninggal dunia saat dievakuasi ke RS M. Thalib Sungai Penuh,” ungkapnya.

Baca Juga  Silaturahmi bersama PWI Kota Sungai Penuh, Kapolres Kerinci Ajak Bersinergi Jaga Situasi Kamtibmas

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan saat ini pelaku kita bawa ke Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yang mana pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Pasal 466 Ayat 3 Dan/Atau Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (mengingat saksi-saksi masih di bawah umur).

Selanjutnya meski pemeriksaan luar oleh pihak rumah sakit tidak menunjukkan luka terbuka yang mencolok, penyidik akan menempuh jalur Otopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Baca Juga  Momen Perayaan HUT RI ke 79, Danrem 042 Gapu Serahkan Kunci Rumah dan Pemberian Hadiah Juara Lomba

​”Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan mereka telah menyetujui dilakukannya otopsi. Penyidik juga telah menjalin komunikasi dengan dokter forensik dari RSUP M. Jamil Padang, Sumatera Barat, untuk pelaksanaan prosedur tersebut dalam waktu dekat,” jelas AKP Very Prasetiawan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil turut menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mempercayakan penuh proses hukum ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan antar-desa. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Peringatan HANI 2026, Polda Jambi Bangun Kolaborasi Besar Selamatkan Generasi dari Narkoba

Berita

Pastikan Kesiapan Personel dan Peralatan, Wakapolda Jambi Tinjau Posko Karhutla di Tanjab Barat

Berita

Peringatan Hari Jadi Polda Jambi ke 28, Irjen Pol Rusdi Hartono : Ini Momentum Intropeksi Diri dan Tingkatkan Kinerja

Berita

Bersama, KPU, Bawaslu, Forkompimcam dan Tomas, Polres Tanjab Timur Bahas Kelancaran dan Keamanan Jelang Pemilu

Berita

Kejari Jambi Bantah Isu Perlakuan Istimewa Terdakwa Alfian Ghafar di PN Jambi

Berita

BNNP Jambi Gerebek Sebuah Rumah Diduga Basecamp di Tangkit, 14 Orang Diamankan dan Positif Gunakan Narkoba

Berita

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan kepada 19 Personil, 2 Diantaranya Personil Satbrimob Polda Jambi 

Berita

Di Polres Bungo, Wakapolda Jambi Kembali Tekankan Netralitas Polri dan Semangat saat Amankan Pemilu Hingga Selesai