Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 17:37 WIB

Kajati Jambi Berikan Pengetahuan Hukum kepada Mahasiswa Baru Unja

Kajati Jambi Berikan Pengetahuan Hukum kepada Mahasiswa Baru Unja

JAMBI – Bertempat di Balairung Universitas Jambi Kajati Jambi Elan Suherlan menjadi narasumber pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Jambi Swarnabhumi 2023 dengan mengusung tema University in Diversity, Selasa (08/8/23).

Sebanyak 6.000 mahasiswa baru hadir dalam pelaksanaan kegiatan PKKMB Universitas Jambi tahun 2023, selanjutnya pemaparan Kajati Jambi Elan Suherlan memperkenalkan profesi jaksa, yang dalam UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dijelaskan ada 5 tugas yang diemban oleh Kejaksaan yaitu sebagai Penuntut Umum di bidang Pidana, di bidang Perdata dan TUN sebagai Pengacara Negara, serta jaksa juga diberi kewenangan menjaga Ketertiban dan Ketentraman Umum, melakukan Pemulihan Aset dan Intelijen Penegakan Hukum.

Baca Juga  Diskusi Edukatif Kapolda Jambi dengan Taruna, Kenali Akar Masalah Baru Bisa Memberikan Solusinya

Mahasiswa baru menyambut gembira kedatangan Kajati Jambi guna memberikan motivasi buat mahasiswa yang mana saat ini kejaksaan sudah melakukan penegakan hukum humanis, antara lain dengan melaksanakan penghentian perkara tahap penuntutan melalui mekanisme Restorative Justice.

Baca Juga  Keberhasilan Kinerja Kapolresta Jambi dan Jajaran Selama Tahun 2024 Diapresiasi Ketua PWI Kota Jambi

Jaksa Agung ST Burhanudin juga menginisiasi Rumah Restoratif sebagai tempat penyelesaian konflik yang bukan saja konflik pidana, tetapi juga segala konflik yang ada di desa seperti konflik adat, perdata, warisan, konflik tanah ataupun konflik-konflik lain, sehingga tidak sampai ke proses pengadilan. Tujuan yang akan dicapai bukan sekadar meminimalisir biaya yang dikeluarkan dalam proses penegakan hukum, tetapi menghindari resistensi konflik berkepanjangan ditengah-tengah masyarakat. Selain itu, di beberapa tempat juga telah dibentuk Rumah Rehabilitasi bagi pelaku pengguna narkotika dengan persyaratan yang cukup ketat.

Baca Juga  Aksi Damai Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Kritik Kinerja DPRD Kota Jambi, Ketua Kemas Faried Temui Massa dan Ajak Diskusi

Selain itu untuk generasi muda Kejaksaan juga mengadakan program jaksa masuk sekolah, pesantren, dan menurut Jaksa Agung “Bila sudah terwujud keharmonisan dan kedamaian penegak hukum itu kedepan tidak diperlukan lagi” jelas Kajati Jambi.

Di akhir acara Kajati Jambi Elan Suherlan berpesan kepada mahasiswa Unja agar tertib bekendara, belajar tekun dan ingat lulus. Selanjutnya Kajati juga memberikan souvernir kepada 6 mahasiswa yang bertanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Kerinci Himbau Masyarakat Berhati-hati penipuan berkedok investasi

Berita

Momen Idul Fitri 1446 H, Kapolda Jambi Hadiri Halal Bihalal bersama Gubernur Pererat Silaturahmi, Jaga Persatuan dan Kesatuan

Berita

Jalan Santai HUT RI ke 80 Bersama Ratusan Masyarakat Teratai Jaya, Ketua DPRD Kota Jambi, Kapolresta Ajak Jauhi Narkoba dan Pergaulan Bebas

Berita

Jelang TMMD ke 126 Personel Kodim 0417/Kerinci Bergotong Royong Bersihkan Stadion Mini Pondok Tinggi

Berita

Dirawat di RS Arafah, Pengurus PWI dan IKWI Besuk Waka PWI Provinsi Jambi

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin, Dua Pelaku Diamankan

Berita

Perkuat Sinergi TNI dan Ulama, Danrem 042 Gapu Sambangi Kediaman Ketua MUI Provinsi Jambi

Berita

Kunjungi Yamaha Sport Exhibition di JPM, Dapatkan Promo Hadiah Langsung hingga Hemat Angsuran