Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 17:37 WIB

Kajati Jambi Berikan Pengetahuan Hukum kepada Mahasiswa Baru Unja

Kajati Jambi Berikan Pengetahuan Hukum kepada Mahasiswa Baru Unja

JAMBI – Bertempat di Balairung Universitas Jambi Kajati Jambi Elan Suherlan menjadi narasumber pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Jambi Swarnabhumi 2023 dengan mengusung tema University in Diversity, Selasa (08/8/23).

Sebanyak 6.000 mahasiswa baru hadir dalam pelaksanaan kegiatan PKKMB Universitas Jambi tahun 2023, selanjutnya pemaparan Kajati Jambi Elan Suherlan memperkenalkan profesi jaksa, yang dalam UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dijelaskan ada 5 tugas yang diemban oleh Kejaksaan yaitu sebagai Penuntut Umum di bidang Pidana, di bidang Perdata dan TUN sebagai Pengacara Negara, serta jaksa juga diberi kewenangan menjaga Ketertiban dan Ketentraman Umum, melakukan Pemulihan Aset dan Intelijen Penegakan Hukum.

Baca Juga  Rektor IAIN Kerinci Dr Jafar Ahmad Lantik Puluhan Pejabat

Mahasiswa baru menyambut gembira kedatangan Kajati Jambi guna memberikan motivasi buat mahasiswa yang mana saat ini kejaksaan sudah melakukan penegakan hukum humanis, antara lain dengan melaksanakan penghentian perkara tahap penuntutan melalui mekanisme Restorative Justice.

Baca Juga  Berprestasi Penyelesaian Konflik Pertanahan, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan ke 19 Personel dan Sematkan PIN Emas dari Mentri Agraria

Jaksa Agung ST Burhanudin juga menginisiasi Rumah Restoratif sebagai tempat penyelesaian konflik yang bukan saja konflik pidana, tetapi juga segala konflik yang ada di desa seperti konflik adat, perdata, warisan, konflik tanah ataupun konflik-konflik lain, sehingga tidak sampai ke proses pengadilan. Tujuan yang akan dicapai bukan sekadar meminimalisir biaya yang dikeluarkan dalam proses penegakan hukum, tetapi menghindari resistensi konflik berkepanjangan ditengah-tengah masyarakat. Selain itu, di beberapa tempat juga telah dibentuk Rumah Rehabilitasi bagi pelaku pengguna narkotika dengan persyaratan yang cukup ketat.

Baca Juga  Komitmen Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 1 Kilogram Sabu dan 2.500 Butir Ekstasi Selamatkan 7.500 Jiwa

Selain itu untuk generasi muda Kejaksaan juga mengadakan program jaksa masuk sekolah, pesantren, dan menurut Jaksa Agung “Bila sudah terwujud keharmonisan dan kedamaian penegak hukum itu kedepan tidak diperlukan lagi” jelas Kajati Jambi.

Di akhir acara Kajati Jambi Elan Suherlan berpesan kepada mahasiswa Unja agar tertib bekendara, belajar tekun dan ingat lulus. Selanjutnya Kajati juga memberikan souvernir kepada 6 mahasiswa yang bertanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Deteksi dini Gangguan Kamtib, Rutan Sungai Penuh lakukan Perawatan Gembok dan Rolling

Berita

Agus Harimurti Yudhoyono : Antos-Lendra Membawa Kemajuan dan Kesejahteraan

Berita

Tingkatkan Tranparansi dan Kemudahan Layanan Pengaduan Masyarakat, Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Berita

Kapolda Jambi Ajak Pengurus Senkom Mitra Polri Sosialiasikan ke Masyarakat Tidak Membuka Lahan dengan Membakar

Berita

Curi Uang Celengan Sebesar 7 Juta, Pelaku Yang Merupakan Karyawan Toko Kaca Barokah Ditangkap Polres Merangin

Berita

Mulus, Jalan Simpang Ahok Hingga Buper Sungai Gelam di Rigid Beton BPJN Jambi

Berita

Diduga Jadi Korban Seksual terhadap Anak, Polres Kerinci Tindak Lanjuti Laporan Keluarga Korban

Berita

Zero PETI di Kabupaten Bungo, Kapolres AKBP Natalena Pimpin Penindakan Operasi, Puluhan Dompeng di Bakar