Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 17:37 WIB

Kajati Jambi Berikan Pengetahuan Hukum kepada Mahasiswa Baru Unja

Kajati Jambi Berikan Pengetahuan Hukum kepada Mahasiswa Baru Unja

JAMBI – Bertempat di Balairung Universitas Jambi Kajati Jambi Elan Suherlan menjadi narasumber pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Jambi Swarnabhumi 2023 dengan mengusung tema University in Diversity, Selasa (08/8/23).

Sebanyak 6.000 mahasiswa baru hadir dalam pelaksanaan kegiatan PKKMB Universitas Jambi tahun 2023, selanjutnya pemaparan Kajati Jambi Elan Suherlan memperkenalkan profesi jaksa, yang dalam UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dijelaskan ada 5 tugas yang diemban oleh Kejaksaan yaitu sebagai Penuntut Umum di bidang Pidana, di bidang Perdata dan TUN sebagai Pengacara Negara, serta jaksa juga diberi kewenangan menjaga Ketertiban dan Ketentraman Umum, melakukan Pemulihan Aset dan Intelijen Penegakan Hukum.

Baca Juga  Tingkatkan Kemampuan Dalam Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum Wilayah Perairan, Dit Polairud Polda Jambi Gelar Pelatihan ke Personil

Mahasiswa baru menyambut gembira kedatangan Kajati Jambi guna memberikan motivasi buat mahasiswa yang mana saat ini kejaksaan sudah melakukan penegakan hukum humanis, antara lain dengan melaksanakan penghentian perkara tahap penuntutan melalui mekanisme Restorative Justice.

Baca Juga  Dirresnarkoba Polda Jambi Takziah ke Rumah Duka dan Bopong Keranda Jenazah Almarhum Ibunda Bripka Indo Reza Fahlevi

Jaksa Agung ST Burhanudin juga menginisiasi Rumah Restoratif sebagai tempat penyelesaian konflik yang bukan saja konflik pidana, tetapi juga segala konflik yang ada di desa seperti konflik adat, perdata, warisan, konflik tanah ataupun konflik-konflik lain, sehingga tidak sampai ke proses pengadilan. Tujuan yang akan dicapai bukan sekadar meminimalisir biaya yang dikeluarkan dalam proses penegakan hukum, tetapi menghindari resistensi konflik berkepanjangan ditengah-tengah masyarakat. Selain itu, di beberapa tempat juga telah dibentuk Rumah Rehabilitasi bagi pelaku pengguna narkotika dengan persyaratan yang cukup ketat.

Baca Juga  Operasi Antik Polda Jambi sasar Kos-kosan, Empat Orang Diamankan Positif Narkoba saat Tes Urine

Selain itu untuk generasi muda Kejaksaan juga mengadakan program jaksa masuk sekolah, pesantren, dan menurut Jaksa Agung “Bila sudah terwujud keharmonisan dan kedamaian penegak hukum itu kedepan tidak diperlukan lagi” jelas Kajati Jambi.

Di akhir acara Kajati Jambi Elan Suherlan berpesan kepada mahasiswa Unja agar tertib bekendara, belajar tekun dan ingat lulus. Selanjutnya Kajati juga memberikan souvernir kepada 6 mahasiswa yang bertanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Ditreskrimum Polda Jambi Temukan Puluhan Kendaraan Bermotor, Warga Jakarta Ucapkan Terima Kasih

Berita

Tingkatkan Profesional, Ketua PWI Provinsi Jambi Apresiasi Orientasi dan Pembekalan Jurnalis oleh PWI Kota Jambi

Berita

Peserta Sharing Session BPJN Jambi Antusias Dapatkan Transfer Ilmu Geofoam di Tol Baleno Seksi 3 Jambi

Berita

Peduli UKM, Mohammad Indrawan Sebut UKM Garda Terdepan Perekonomian Keluarga 

Berita

Monitor Titik-titik Rawan Api, Wakapolda Jambi Pantau Langsung Lokasi Rawan Karthutla Via Udara

Berita

Ini Pesan Kabaharkam Polri ke Jajaran Dalam Pengamanan Pemilu 2024

Berita

Pol Airud Polda Jambi Undang GM Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Terkait Pemahaman Ilmu Penerbangan

Berita

Ombudsman Jambi : Peran Masyarakat Sangat Penting Mengawasi Pelayanan Publik