Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 17:37 WIB

Kajati Jambi Berikan Pengetahuan Hukum kepada Mahasiswa Baru Unja

Kajati Jambi Berikan Pengetahuan Hukum kepada Mahasiswa Baru Unja

JAMBI – Bertempat di Balairung Universitas Jambi Kajati Jambi Elan Suherlan menjadi narasumber pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Jambi Swarnabhumi 2023 dengan mengusung tema University in Diversity, Selasa (08/8/23).

Sebanyak 6.000 mahasiswa baru hadir dalam pelaksanaan kegiatan PKKMB Universitas Jambi tahun 2023, selanjutnya pemaparan Kajati Jambi Elan Suherlan memperkenalkan profesi jaksa, yang dalam UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dijelaskan ada 5 tugas yang diemban oleh Kejaksaan yaitu sebagai Penuntut Umum di bidang Pidana, di bidang Perdata dan TUN sebagai Pengacara Negara, serta jaksa juga diberi kewenangan menjaga Ketertiban dan Ketentraman Umum, melakukan Pemulihan Aset dan Intelijen Penegakan Hukum.

Baca Juga  Dikenal Dekat dengan Wartawan, Ini Sosok Almarhum Irjen Pol (Purn) Drs Muchlis Dimata Ketua PWI Kota Jambi 

Mahasiswa baru menyambut gembira kedatangan Kajati Jambi guna memberikan motivasi buat mahasiswa yang mana saat ini kejaksaan sudah melakukan penegakan hukum humanis, antara lain dengan melaksanakan penghentian perkara tahap penuntutan melalui mekanisme Restorative Justice.

Baca Juga  Gerebek Pondok Diduga Bascemp, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku

Jaksa Agung ST Burhanudin juga menginisiasi Rumah Restoratif sebagai tempat penyelesaian konflik yang bukan saja konflik pidana, tetapi juga segala konflik yang ada di desa seperti konflik adat, perdata, warisan, konflik tanah ataupun konflik-konflik lain, sehingga tidak sampai ke proses pengadilan. Tujuan yang akan dicapai bukan sekadar meminimalisir biaya yang dikeluarkan dalam proses penegakan hukum, tetapi menghindari resistensi konflik berkepanjangan ditengah-tengah masyarakat. Selain itu, di beberapa tempat juga telah dibentuk Rumah Rehabilitasi bagi pelaku pengguna narkotika dengan persyaratan yang cukup ketat.

Baca Juga  Ke Surabaya Khusus Temui Pengusaha Rudi Budiman untuk Mengucapkan Terima Kasih

Selain itu untuk generasi muda Kejaksaan juga mengadakan program jaksa masuk sekolah, pesantren, dan menurut Jaksa Agung “Bila sudah terwujud keharmonisan dan kedamaian penegak hukum itu kedepan tidak diperlukan lagi” jelas Kajati Jambi.

Di akhir acara Kajati Jambi Elan Suherlan berpesan kepada mahasiswa Unja agar tertib bekendara, belajar tekun dan ingat lulus. Selanjutnya Kajati juga memberikan souvernir kepada 6 mahasiswa yang bertanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Upacara Penyarahan Jabatan Dirreskrimum, Dirpamovit dan Kapolresta Jambi Dipimpin Langsung Kapolda Jambi

Batanghari

Tingkatkan Pemanfaatan Sumber Daya Lahan, Dandim 0415 Dampingi Danrem 042 Gapu Tinjau Optimaliasi Lahan

Berita

Seminar Jurnalis Masuk Sekolah SMSI Muaro Jambi Diisi Sekjen SMSI Provinsi Jambi sebagai Pemateri

Berita

Anggota Polsek Gunung Raya dan Bhayangkari Bagi – Bagi Takjil Kepada Pengguna Pengguna Jalan

Berita

Pesan Penting Kapolda Jambi Usai Prosesi 256 Orang Terafiliasi Kelompok NII Cabut Bai’at dan Ikrar Setia kepada NKRI

Berita

Bakti Sosial Polri Presisi untuk Negeri, Polres Bungo Bagikan 200 Paket Sembako

Berita

Polresta Jambi Berbagi, Polwan Satlantas dan Binmas Bagikan Takjil Jelang Buka Puasa untuk Pengguna Jalan

Berita

Polda Jambi Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Tekankan Penguatan Pelayanan dan Keamanan