Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 17:37 WIB

Kajati Jambi Berikan Pengetahuan Hukum kepada Mahasiswa Baru Unja

Kajati Jambi Berikan Pengetahuan Hukum kepada Mahasiswa Baru Unja

JAMBI – Bertempat di Balairung Universitas Jambi Kajati Jambi Elan Suherlan menjadi narasumber pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Jambi Swarnabhumi 2023 dengan mengusung tema University in Diversity, Selasa (08/8/23).

Sebanyak 6.000 mahasiswa baru hadir dalam pelaksanaan kegiatan PKKMB Universitas Jambi tahun 2023, selanjutnya pemaparan Kajati Jambi Elan Suherlan memperkenalkan profesi jaksa, yang dalam UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dijelaskan ada 5 tugas yang diemban oleh Kejaksaan yaitu sebagai Penuntut Umum di bidang Pidana, di bidang Perdata dan TUN sebagai Pengacara Negara, serta jaksa juga diberi kewenangan menjaga Ketertiban dan Ketentraman Umum, melakukan Pemulihan Aset dan Intelijen Penegakan Hukum.

Baca Juga  Korem 042/Gapu Gelar Upacara Bendera 17-an Bulan April 2024. Ini Penekanan Panglima TNI

Mahasiswa baru menyambut gembira kedatangan Kajati Jambi guna memberikan motivasi buat mahasiswa yang mana saat ini kejaksaan sudah melakukan penegakan hukum humanis, antara lain dengan melaksanakan penghentian perkara tahap penuntutan melalui mekanisme Restorative Justice.

Baca Juga  Via Palembang-Batam, Pengurus SMSI Provinsi Jambi Lawatan ke Malaysia dan Singapura

Jaksa Agung ST Burhanudin juga menginisiasi Rumah Restoratif sebagai tempat penyelesaian konflik yang bukan saja konflik pidana, tetapi juga segala konflik yang ada di desa seperti konflik adat, perdata, warisan, konflik tanah ataupun konflik-konflik lain, sehingga tidak sampai ke proses pengadilan. Tujuan yang akan dicapai bukan sekadar meminimalisir biaya yang dikeluarkan dalam proses penegakan hukum, tetapi menghindari resistensi konflik berkepanjangan ditengah-tengah masyarakat. Selain itu, di beberapa tempat juga telah dibentuk Rumah Rehabilitasi bagi pelaku pengguna narkotika dengan persyaratan yang cukup ketat.

Baca Juga  Ini Arahan Wakapolda Jambi saat Pimpin Apel Kesiapan Operasi Mantap Brata di Polres Tanjab Timur

Selain itu untuk generasi muda Kejaksaan juga mengadakan program jaksa masuk sekolah, pesantren, dan menurut Jaksa Agung “Bila sudah terwujud keharmonisan dan kedamaian penegak hukum itu kedepan tidak diperlukan lagi” jelas Kajati Jambi.

Di akhir acara Kajati Jambi Elan Suherlan berpesan kepada mahasiswa Unja agar tertib bekendara, belajar tekun dan ingat lulus. Selanjutnya Kajati juga memberikan souvernir kepada 6 mahasiswa yang bertanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Selamatkan Uang Negara 6,5 Milyar, Kasubbdit Tipikor dan 23 personel Ditreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolda 

Berita

Sinergi TNI-Polri Siap Amankan PSU Pilkada Bungo, Danrem 042 Danrem 042 Gapu Hadiri Apel Gelar Pasukan

Berita

Danrem 042/Gapu Ikuti Rapat Dengar Pendapat Tim Reses Komisi I DPR RI Bahas Strategi Pertahanan dan Pembangunan di Provinsi Jambi

Berita

Pemilu 2024 Berjalan Kondusif, Polda Jambi Gelar Syukuran dan Santuni Anak Panti Asuhan

Berita

Jaga Kelancaran Arus Nataru, Satgas Kamseltibcarlantas Ops Lilin 2025 Patroli Sisir Jalur Arteri hingga Pusat Keramaian

Berita

Modus Besuk Tahanan, Lapas Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kemasan Pop Mie

Berita

Hutama Karya bersama Kementerian PU Pastikan Lokasi Pembangunan Dapur Umum MBG di Jambi

Berita

Syukuran HUT ke 80 Korps Brimob Polri, Irjen Pol Krisno : Pegang Teguh nilai-nilai Luhur, Tunjukkan sikap Humanis, namun Tetap Tegas dan Terukur dalam Bertugas