Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Muaro Jambi / Politik

Senin, 4 November 2024 - 13:36 WIB

Ketua Komisi III Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Komisi III DPRD Muaro Jambi

Ketua Komisi III Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Komisi III DPRD Muaro Jambi

Muaro jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro jambi telah selesai merampungkan pembentukan AKD pada jumat (1/11/2024).

Pembentukan AKD sempat berlangsung alot namun pembentukan AKD tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  Pastikan Program TNI AD Manunggal Air Berdampak Pada Rakyat, Kasad Resmikan Sumur Bor di Jambi

Namun, setelah pembentukan beberapa waktu lalu Pimpinan DPRD belum juga menentukan kapan akan dilaksanakannya Paripurna pengesahan hasil AKD tersebut.

Hal ini membuat para pimpinan Komisi III terpilih mendesak Agar Pimpinan DPRD segera melakukan pengesahan Paripurna hasil AKD yang telah berjalan sesuai dengan mekanisme.

Baca Juga  Ikuti Jalan Santai di Kasang Pudak, Teriakan MBZ Menang Bergema, Masnah Busro : Mohon Doa dan Dukungannya

“Kami meminta agar Pimpinan DPRD untuk segera melantik alat kelengkapan dewan (AKD) yang telah terbentuk dan terpilih pada pemilihan hari jumat lalu,” Ujar Sulaiman.

Adapun Pimpinan Komisi III diisi oleh ketua Sulaiman (Fraksi Nasdem) , Wakil Asikin (Fraksi Golkar) Sekretaris Usman Khalik (Fraksi PDI Perjuangan).

Baca Juga  Gerebek Pondok Diduga Bascemp, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku

Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau AKD diatur dalam beberapa peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota .

Share :

Baca Juga

Berita

Operasi Jagratara, Kakanwil Kemenkum HAM Sulut Pimpin Langsung Pengawasan Terhadap Orang Asing

Berita

Personil Ditpolairud Bagikan Sembako dan Makanan ke Warga Terdampak Banjir di Muaro Jambi

Berita

Peduli Lingkungan, Kodim 0415 Jambi Gelar Goro di Tugu Juang

Berita

Lakukan Kunjungan ke Kerinci, Wakapolda Jambi Turut Sambangi Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob di Merangin 

Berita

Di Pesisir Sungai Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Kayu Garu

Berita

YELLO Hotel Jambi Hadirkan Workshop dan Pameran Fotografi Arsitektur Bersama Komunitas Fotografi

Berita

Baru Sepekan Viral, RSUD MH A.THALIB Kembali Viral Masalah Pelayanan

Berita

Pasar Modal Indonesia Terus Tunjukkan Pertumbuhan di Tengah Dinamika Ekonomi Global Penuh Tantangan