Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal / Nasional

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:59 WIB

Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Screenshot

Screenshot

Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

JAMBI – Direktorat Reserse Nakoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Dr Ernesto Seiser menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal pada 26 Januari 2025 lalu.

“Jadi ini jaringan internasional. Narkotika jenis sabu ini diduga berasal dari Malaysia,” katanya mengawali jumpa pers di Mapolda Jambi, Selasa (11/2/2025).

Dijelaskan Kombes Pol Dr Ernesto, untuk tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni M, IW dan AY. Mereka semuanya berperan sebagai kurir.

“Direktorat narkoba Polda Jambi pada 26 Januari 2025 menerima laporan bahwa ada peredaran sabu masuk ke Jambi. Kemudian kami lakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Baca Juga  Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Jaringan Terafiliasi Fredy Pratama

Kemudian tim bergerak menuju wilayah Muaro Jambi. Di simpang KM 35 Muaro Jambi tim mendapati seorang pria dengan inisial M yang mengendarai mobil jenis Innova reborn.

“Saat digeledah, ditemukan ada plastik bening dan bong dan koper yang isinya 10 kantong narkotika jenis sabu,” bebernya.

Hasil pengembangan dari tersangka M, ternyata barang haram itu diambil di depan hotel elite Tembilahan.

“Malamnya kita lakukan pengembangan dan kita berhasil amankan lagi barang bukti di Mendalo sisa barangnya. Jadi pengakuan dari M ini, pada November 2024 dia sudah memasukkan 1 kg ke Jambi. Kemudian pada 22 Januari 10 kg sabu dan yang berhasil diamankan sisanya hanya 2 kg. Sisanya sudah berhasil diedarkan sekitar 9 kg. Kemudian yang ketiga 10 kg lagi,” sebutnya.

Baca Juga  Tak Hanya Tindak Kendaraan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar, Kasat Lantas Polresta Jambi Turut Berikan Himbauan Kamtibmas

Tak sampai di situ, pihaknya kembali melakukan pengembangan hingga ke Tembilahan.

“Dari pengembangan itu di Tembilahan kami berhasil mengamankan tersangka IW dan AY. IW ini yang ambil barang di Tanjung Pinang. Kemudian ada inisial F yang masih DPO. Lalu Inisial D di Kamboja yang masih dalam pengembangan,” terangnya.

Dia mengungkapkan bahwa tersangka M merupakan resedivis kasus yang sama. Dia sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus yang sama di Pulau Pandan, Kota Jambi.

Ketiga tersangka itu mendapatkan upah yang berbeda setiap kali berhasil menyelundupkan narkotika tersebut.

Baca Juga  Gerebek Rumah Kos, Satu Pelaku Diduga Bandar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi beserta Barang Bukti Sabu

“Tersangka IW ini dapat upah Rp30 juta untuk setiap kilogram sabu yang diselundupkan. Sementara tersangka M ini dapat Rp10 juta per kilogram,” sebutnya.

Kombes Pol Ernesto Seiser menjelaskan hasil tangkapan kali ini, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 58.842 jiwa. Jika dikonversikan ke rupiah, 12 kg sabu yang berhasil diamankan itu bernilai Rp15 miliar lebih.

Para tersangka ini dijerat dengan pasal 132 tentang pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika jo pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara atau hukuman mati dan denda maksimal Rp10 miliar. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Geliat Kepala BPTD Benny Nurdin Optimalisasi-kan Terminal Jambi, Alam Barajo Night Cafe Dilaunching

Berita

Personil Ditpolairud Tanda Tangani Pakta Integritas Siap Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM

Berita

Persijam SF CUP 2 Gelar Lomba Burung Berkicau Gandeng Ronggolawe Nusantara DPW Jambi, Berikut Jadwalnya

Berita

Polres Kerinci Gelar Rapat Bersama Katahanan Pangan Program 100 hari Presiden RI

Berita

Cawako Jambi Maulana Paparkan Pandangan Isu Kenakalan Remaja dan Berikan Solusi saat Debat Kandidat

Berita

Peringati Harkodia 2024, Polres Kerinci Paparkan Materi Tindak Pidana Korupsi

Berita

Silaturahmi Bersama APDESI, Irjen Pol Krisno : Polda Jambi akan Membuka Diri Komunikasi dalam hal Memelihara Kamtibmas

Berita

Tim Gabungan Operasi Pekat Polda Jambi Amankan Tiga Pemuda Diduga Lakukan Pungli Terhadap Sopir Batubara