Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Ekonomi / Finansial

Kamis, 19 Desember 2024 - 07:42 WIB

Peringatan HAKORDIA 2024, OJK Komitmen Tegakkan Integritas dan Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju

Peringatan HAKORDIA 2024, OJK Komitmen Tegakkan Integritas dan Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi demi menjaga integritas sebagai regulator di sektor jasa keuangan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” di Jakarta, Selasa, (17/12/24).

“OJK melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan penguatan integritas sektor jasa keuangan yang juga dengan melakukan engagement dengan berbagai key stakeholders terutama di industri,” kata Mahendra.

Lebih lanjut Mahendra menyampaikan bahwa OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK tentang Strategi Anti-fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan dan saat ini sedang menyelesaikan suatu sistem informasi yang terkait riwayat fraud dari perorangan maupun entitas yang disebut dengan SiPelaku.

“Kalau kita mengenal SLIK maka itu adalah tentu suatu sistem informasi tentang credit rating atau credit history dari seseorang atau suatu entitas, maka SiPelaku adalah fraud history yang pernah dilakukan oleh orang tersebut sehingga setiap pelaku jasa keuangan setiap industri perusahaan harus menjauhkan diri dari mereka yang masuk di dalam sistem informasi itu dan jelas di-blacklist,” kata Mahendra.

Baca Juga  Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) 2025, OJK Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

OJK juga bersinergi dengan KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan dengan berbagai langkah kerja sama yang terus dilakukan, serta menjalankan program pengendalian gratifikasi untuk internal personel OJK dan keluarga yang melarang penerimaan gratifikasi yang dianggap suap dari pihak manapun.

“Mari kita perkuat lagi komitmen dan semangat tadi untuk memberikan yang terbaik pada masyarakat dengan menjunjung nilai-nilai integritas yang tinggi. Dan saya berharap tentu ke depan OJK bisa juga menjadi salah satu role model yang baik dan menjadi motivasi bagi berbagai pihak untuk menjadikannya suatu rujukan yang ideal,” kata Mahendra.

Baca Juga  Bangun Komunikasi Transparan dengan Pemasyarakatan, Awak Media Kunjungi Rutan Kelas IIb Sungai Penuh

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh insan OJK untuk secara konsisten melaksanakan program penguatan integritas dan memperkuat budaya antikorupsi.

“Secara internal OJK sudah memiliki pedoman strategi antikecurangan dengan memuat 4 pilar yaitu assess, prevent, detect, dan respond. Selanjutnya melalui konsistensi penerapan 4 pilar tersebut, pada tahun 2024 OJK berhasil meraih sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja di OJK,” kata Sophia.

Sophia juga menyampaikan bahwa OJK setiap tahunnya turut berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPK dan secara konsisten mendapatkan Predikat Risiko Rendah dengan skor di atas rata-rata Kementerian/ Lembaga atau Pemda se-Indonesia.

Selanjutnya Sophia juga menegaskan kepada para pihak atau pemangku kepentingan di luar OJK untuk bisa memahami standar pengaturan antigratifikasi di OJK yang melarang pegawai OJK dan keluarganya untuk menerima gratifikasi yang dianggap suap dalam berbagai momen khususnya menjelang Hari Raya.

Baca Juga  Kesuksesan dan Capaian yang Mengesankan dalam Mendorong Inklusi Keuangan Digital

Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi secara daring, Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022 Wimboh Santoso, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2012 – 2017 Ilya Avianti, Anggota Badan Supervisi, Dewan Audit, Komite Etik Level Governance OJK, Komisaris Utama/Dewan Pengawas Perwakilan OJK dan menghadirkan narasumber Soedrajad Djiwandono yang merupakan ekonom senior dan Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 1993-1998.

Acara yang diselenggarakan secara hybrid tersebut diikuti oleh lebih dari 3.000 peserta yang terdiri dari pegawai OJK, perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan asosiasi, pewakilan Kementerian/Lembaga, dan juga civitas academica.

Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan Pemenang OJK Integrity Award 2024 sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif satuan kerja dalam mendukung program penguatan integritas OJK. ***

Share :

Baca Juga

Berita

Tak Hanya Cek Kesiapan Sarana dan Prasarana, Kapolda Jambi Turut Berikan Arahan ke Personil Terkait Pengamanan Pilkada

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Zulkifli Ismail Tiba di Mako Brimob Disambut Kombes Pol Nadi Chaidir, Pengalungan Bunga, Tarian hingga Pedang Pora

Berita

Masyarakat Lubuk Paku Demo Tuntut Pengembalian Pulau Kandis. Ini Penjelasan Pihak PLTA Kerinci

Berita

Gelar Syukuran HKGB ke 72, Kapolda Jambi : Pentingnya Solideritas dalam Berorganisasi

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Bekuk Pria Sebar Video Syur Mantan Pacar di Medsos Berdalih Sakit Hati Diputusi

Berita

Berpartisipasi Upaya Pencegahan Dimusim Kemarau, Polres Kerinci Himbau Masyarakat Cegah Karhutla

Berita

Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Jambi Kembali Sambangi Siswa SD dan SMP

Berita

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital Di Indonesia