Proyek Normalisasi Sungai Disorot, Damrat Komisi III Desak Kejaksaan Turun Tangan
SUNGAI PENUH – Proyek normalisasi sungai yang dikerjakan melalui enam paket kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp1,2 miliar kini menjadi sorotan tajam anggota DPRD kota sungai penuh. Proyek tersebut dinilai tidak sesuai dengan nilai anggaran dan hanya sebatas pembersihan aliran sungai dari semak dan sampah, bukan kegiatan normalisasi sebagaimana mestinya.
Anggota Komisi III DPRD kota sungai penuh dari Fraksi PDI Perjuangan, Damrat, menyatakan kekecewaannya setelah melihat langsung kondisi proyek di lapangan. Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan tidak mencerminkan kegiatan normalisasi yang ideal, yang semestinya meliputi pengerukan dasar sungai, pelebaran alur, serta penataan struktur tebing sungai.
“Kalau kita lihat di lapangan, itu bukan normalisasi. Hanya sekadar membersihkan sungai dari semak dan sampah. Sangat tidak sebanding dengan anggaran sebesar Rp1,2 miliar,” ujar Damrat kepada wartawan, kamis (3/7/2025).
Damrat juga mengungkapkan dirinya telah menyampaikan persoalan ini secara langsung kepada Wali Kota Sungai Penuh, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.
“Kami sudah sampaikan ke Wali Kota terkait temuan ini, tapi sampai sekarang belum ada langkah konkret yang diambil. Ini sangat kami sayangkan,” ucapnya.
Untuk itu, ia mendesak Kejaksaan Negeri Kerinci agar segera turun tangan memeriksa proyek tersebut. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, Damrat meminta agar pihak rekanan pelaksana dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Kami minta pihak kejaksaan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Kalau ditemukan indikasi penyimpangan, rekanan yang mengerjakan proyek ini harus diperiksa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Damrat menilai proyek tersebut harus diulang kembali dengan pelaksanaan yang sesuai standar teknis. Ia menegaskan, masyarakat berhak mendapatkan hasil pembangunan yang berkualitas dan sepadan dengan nilai anggaran yang telah dikucurkan.
“Pekerjaan ini harus diulang. Jangan asal jadi. Gunakan anggaran sesuai kebutuhan teknis di lapangan, bukan sekadar formalitas administrasi,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari dinas teknis terkait pelaksanaan enam paket proyek normalisasi sungai tersebut.
Dewi Wilonna