Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tebo

Rabu, 28 Februari 2024 - 12:11 WIB

Satu Pasangan Bukan Suami Istri beserta Mucikari Diamankan Tim Sultan Polres Tebo saat Operasi Pekat 2024

Satu Pasangan Bukan Suami Istri beserta Mucikari Diamankan Tim Sultan Polres Tebo saat Operasi Pekat 2024

TEBO – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo mengamankan satu pasang bukan suami istri beserta satu Mucikari di Hotel Alya yang berada di Kabupaten Tebo saat melaksanakan Patroli Oprasi Pekat 2024, Selasa malam (27/2/24).

Baca Juga  Laksanakan Tugas Dengan Tanggung Jawab, Wakapolda Jambi Ingatkan Perwira dan Personil Jangan Tinggalkan TPS 

Dipimpin Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Tebo Ipda Hafizh selaku Kasatgas Gakkum Ops Pekat Polres Tebo, pasangan I (laki-laki) dan C (wanita) tersebut langsung diamankan Tim Sultan beserta Mucikari karena terbukti melakukan prostitusi.

Disampaikan Ipda Hafizh, terbongkarnya kegiatan prostitusi tersebut karena adanya laporan masyarakat bahwa adanya aktifitas prostisusi di Hotel Alya, selanjutnya Tim Sultan langsung mengecek kehotel tersebut dan benar ternyata Tim Sultan menemukan pasangan yang tidak ada ikatan pernikahan di kamar hotel Alya No. 207.

Baca Juga  Brantas Praktik Penambangan Ilegal, Satreskrim Polres Tebo Lakukan Penindakan Aktivitas PETI di Sumatera, Delapan Diduga Pelaku Diamankan

” Kita lakukan introgasi pada pasangan tersebut, yang mana mereka mengakui telah berhubungan badan sebanyak satu kali,” ungkapnya.

Selanjutnya, I menyebutkan bahwa dirinya memesan wanita tersebut melalui seorang mucikaru berinisial S dengan tarif sebesar Rp 1.000.000.

Baca Juga  Ungkap Kasus Pembakaran Hutan, Polres Tebo Kembali Amankan Pelaku

” Berdasarkan keterangan I tersebut maka kita turut mengamankan S yang juga berada di Hotel Alya tersebut, ” lanjutnya.

Saat ini kedua pasangan tersebut beserta Mucikari kita amankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Ipda Hafizh. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Pesan Ketum PWI Pusat saat Buka Rakerda SIWO Provinsi Jambi 

Berita

Polres Kerinci Lakukan Pengecekan Kesehatan dan Pemberian Vitamin ke Personil PAM PPK

Berita

Peran Jurnalis dalam Membangun Bangsa yang Merdeka, PWI Kota Jambi Gelar Lomba Karya Jurnalistik Sambut HUT RI ke 80

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Tabur Bunga di TMP Satria Bhakti, Perkuat Nasionalisme di HUT Bhayangkara ke-79

Berita

Tak Surutkan Semangat Meski Diguyur Hujan, Penampilan The Virgin dan Kotak saat Festival Indomaret Hibur Masyarakat Kota Jambi

Berita

Polisi Masuk Sekolah: Edukasi Kamtibmas dan Perlindungan Anak di SMA Al-Falah Jambi oleh Ditbinmas Polda Jambi

Berita

Diduga Korupsi Kredit Rp105 Miliar di Bank BNI, Komisaris Utama PT PAL Ditahan Kejati

Berita

Akan Bertugas ke Bareskrim Polri, Kombes Pol Agus Tri Waluyo Pamit ke Ketua LAM Jambi Berikan Buku Sinar Harapan Pulau Pandan