Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Tebo

Rabu, 28 Februari 2024 - 12:11 WIB

Satu Pasangan Bukan Suami Istri beserta Mucikari Diamankan Tim Sultan Polres Tebo saat Operasi Pekat 2024

Satu Pasangan Bukan Suami Istri beserta Mucikari Diamankan Tim Sultan Polres Tebo saat Operasi Pekat 2024

TEBO – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo mengamankan satu pasang bukan suami istri beserta satu Mucikari di Hotel Alya yang berada di Kabupaten Tebo saat melaksanakan Patroli Oprasi Pekat 2024, Selasa malam (27/2/24).

Baca Juga  Pelepasan Purna Bhakti Kakanwil Kemenkumham Jambi turut Dihadiri Wakapolda Jambi

Dipimpin Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Tebo Ipda Hafizh selaku Kasatgas Gakkum Ops Pekat Polres Tebo, pasangan I (laki-laki) dan C (wanita) tersebut langsung diamankan Tim Sultan beserta Mucikari karena terbukti melakukan prostitusi.

Disampaikan Ipda Hafizh, terbongkarnya kegiatan prostitusi tersebut karena adanya laporan masyarakat bahwa adanya aktifitas prostisusi di Hotel Alya, selanjutnya Tim Sultan langsung mengecek kehotel tersebut dan benar ternyata Tim Sultan menemukan pasangan yang tidak ada ikatan pernikahan di kamar hotel Alya No. 207.

Baca Juga  Diselesaikan Damai Atas Kesepakatan Korban, Kapolsek Rimbo Bujang Sampaikan Klarifikasi Isu Pelepasan Pelaku

” Kita lakukan introgasi pada pasangan tersebut, yang mana mereka mengakui telah berhubungan badan sebanyak satu kali,” ungkapnya.

Selanjutnya, I menyebutkan bahwa dirinya memesan wanita tersebut melalui seorang mucikaru berinisial S dengan tarif sebesar Rp 1.000.000.

Baca Juga  Masyarakat Beri Apresiasi ke Polres Tebo dengan Karangan Bunga Terkait Aksi Penindakan Tindak Pidana Resahkan Masyarakat

” Berdasarkan keterangan I tersebut maka kita turut mengamankan S yang juga berada di Hotel Alya tersebut, ” lanjutnya.

Saat ini kedua pasangan tersebut beserta Mucikari kita amankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Ipda Hafizh. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Terpilih Secara Aklamasi Ilham Ashari, Nahkodai PK Kecamatan Sekernan

Berita

Ungkap Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Sita 2 Kilogram Sabu da 5.051 Butir Ekstasi di Hotel

Batanghari

Momentum Idul Fitri, LPKA Muara Bulian Serahkan 54 Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana kepada Anak Binaan

Berita

Pj Bupati Kerinci Hadiri Acara Forum Silaturahmi Kades, Asraf Terus Jaga dan Erat Silaturahmi

Berita

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sakedang Tutup Usia, Ketua SMSI Mukhtadi: Almarhum Sahabat Terbaik, Sosok Pengayom Wartawan Daerah

Berita

Tak Hanya Bagikan Baksos, Bakti Kesehatan, Kapolda Turut Buat Sumur Bor Air Bersih Untuk Mesjid dan Masyarakat

Berita

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Berita

Tim Bulutangkis Polda Jambi Melaju ke Perempat Final Kapolri Cup 2025, Tampil Perkasa di Jakarta