Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tebo

Rabu, 28 Februari 2024 - 12:11 WIB

Satu Pasangan Bukan Suami Istri beserta Mucikari Diamankan Tim Sultan Polres Tebo saat Operasi Pekat 2024

Satu Pasangan Bukan Suami Istri beserta Mucikari Diamankan Tim Sultan Polres Tebo saat Operasi Pekat 2024

TEBO – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo mengamankan satu pasang bukan suami istri beserta satu Mucikari di Hotel Alya yang berada di Kabupaten Tebo saat melaksanakan Patroli Oprasi Pekat 2024, Selasa malam (27/2/24).

Baca Juga  Melawan saat Akan di Tangkap, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

Dipimpin Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Tebo Ipda Hafizh selaku Kasatgas Gakkum Ops Pekat Polres Tebo, pasangan I (laki-laki) dan C (wanita) tersebut langsung diamankan Tim Sultan beserta Mucikari karena terbukti melakukan prostitusi.

Disampaikan Ipda Hafizh, terbongkarnya kegiatan prostitusi tersebut karena adanya laporan masyarakat bahwa adanya aktifitas prostisusi di Hotel Alya, selanjutnya Tim Sultan langsung mengecek kehotel tersebut dan benar ternyata Tim Sultan menemukan pasangan yang tidak ada ikatan pernikahan di kamar hotel Alya No. 207.

Baca Juga  Pelaku Setubuhi Anak Kandung Akhirnya Ditangkap Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo

” Kita lakukan introgasi pada pasangan tersebut, yang mana mereka mengakui telah berhubungan badan sebanyak satu kali,” ungkapnya.

Selanjutnya, I menyebutkan bahwa dirinya memesan wanita tersebut melalui seorang mucikaru berinisial S dengan tarif sebesar Rp 1.000.000.

Baca Juga  Rutan Kelas IIb Sungai Penuh Gelar Razia Rutin, Pastikan Rutan Bersih dari Barang Terlarang

” Berdasarkan keterangan I tersebut maka kita turut mengamankan S yang juga berada di Hotel Alya tersebut, ” lanjutnya.

Saat ini kedua pasangan tersebut beserta Mucikari kita amankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Ipda Hafizh. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Meriah!! Kampanye Paslon Urut 3 Antos – Lendra di 3 Koto Kecamatan Pesisir Bukit

Berita

Upacara Peringatan HUT ke 44 Yayasab Kemala Bhayangkari Turut Diikuti Kapolda Jambi secara Zoom Meeting

Berita

Danramil 09/Telanaipura, Dampingi Dandim 0415/Jambi Gaungkan Gerakan Ayo Menanam

Berita

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Terima Gelar Adat Dubalang Sakti Utamo Dari LAM

Berita

Kabut Asap Selimuti Jambi, GM Bandara STS Jambi : Jadwal Penerbangan Normal

Berita

PJ Bupati Asraf Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten kerinci

Berita

Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga, OJK Terus Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita

Mengukir Harmoni Idul Adha 1445 H/2024 M: Pelindo Jambi Berkomitmen pada Bantuan Sosial untuk Masyarakat