Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Sabtu, 16 Maret 2024 - 17:55 WIB

BNNP Jambi Gagalkan Peredaran Satu Paket Besar Narkotika jenis Sabu, Satu Pelaku Turut Diamankan

BNNP Jambi Gagalkan Peredaran Satu Paket Besar Narkotika jenis Sabu, Satu Pelaku Turut Diamankan

TANJAB BARAT – Dalam upaya pemberantasan dan Penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika di wilayah Provinsi Jambi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi terus melakukan upaya pengungkapan kasus narkotika.

Kali ini BNNP Jambi menangkap yang diduga pengedar narkotika jenis Sabu berinisial FD (34) di wilayah Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, pada  Sabtu (16/3/24) dinihari.

Saat dikonfirmasi, Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko menyebutkan bahwa terduga pelaku ini berhasil kita amankan berkat adanya informasi dari masyarakat.

Baca Juga  Peredaran Ganja siap Edar Digagalkan BNNK Jambi, Dua Pelaku Turut Diamankan 

“Dari tangan terduga pelaku, petugas BNN berhasil mengamankan satu paket besar, plastik transparan yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat 48,45 gram bruto,” ujarnya

Terduga pelaku ini diamankan di kediamannya di wilayah Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat pada Sabtu (16/3/24) dinihari,” sambungnya.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Wisnu menerangkan, saat petugas hendak melakukan Raid Planning And Execution (RPE), terduga pelaku ini sempat mencoba kabur dan melarikan diri dengan cara melompat dari jendela kamar tidur rumah milik dari terduga pelaku, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.

Baca Juga  Akan Diedarkan di Bungo, BNNP Jambi Tangkap Kurir Warga Aceh Bawa Satu Kilogram Sabu

Kemudian saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar tidur rumah milik terduga pelaku, petugas berhasil menemukan satu paket besar plastik transparan yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu dari dalam helm yang terletak di atas lemari baju kamar tidur rumah milik terduga pelaku.

“Dan saat dilakukan interogasi, terduga pelaku ini mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Dan ia pun juga mengakui bahwa sabu tersebut rencananya untuk dijual kembali,” terangnya.

Baca Juga  Kampung Bebas dari Narkoba di Tanjab Barat Dilakukan Penilaian Oleh Tim dari Ditresnarkoba, BNNP Jambi dan Media

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merk OPPO A77s, satu buah buku catatan hasil penjualan narkotika jenis shabu, satu buah helm dan satu buah plastik transparan kosong.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Kantor BNNP Jambi guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Brigjen Pol Wisnu Handoko.

Share :

Baca Juga

Berita

BPJN Jambi Kebut Pengerjaan Jalan Nasional, Diharapkan Pemudik Nyaman dan Aman saat Mudik

Berita

Budiman Busro Mundur dari DPD Golkar Provinsi Jambi, Ini Kata Pengurus

Berita

Dua Pelaku Pencurian Mobil Diamankan Satreskrim Polres Merangin, Satu Diantaranya Residivis

Berita

Wujudkan Prajurit taat Hukum, Korem 042/Gapu Adakan Penyuluhan Hukum di Satuan Yonif 142/KJ

Berita

Enam Tempat Usaha dan Dua Rumah di Sipin Kota Jambi Dilalap si Jago Merah

Berita

Hidayat, Kakanwil DitjenPAS Jambi Pimpin Razia dan Tes Urine di Lapas Narkotika Muara Sabak

Berita

H-2 Idul Adha 1446 H, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Tradisional

Berita

Gelar Bakti Sosial Donor Darah Sambut HUT ke 79, Dansat Brimob Polda Jambi : Wujud Kepedulian Polri ke Masyarakat