Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Sabtu, 15 Juni 2024 - 18:34 WIB

Pelaku Pembunuhan di Kamar Kos Belakang SPBU Pal V Tertangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Screenshot

Screenshot

Pelaku Pembunuhan di Kamar Kos Belakang SPBU Pal V Tertangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku

JAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Baru yang dibantu Satreskrim Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan perempuan di kamar Kos belakang SPBU Pal V beberapa waktu lalu.

Korban tersebut adalah Fitria Hirlina aliras Novita Putri alias Ina (20).

Apa motif pelaku tega membunuh Fitria Hirlina alias Novita Putri alias Ina (20) di kosan di kawasan balakang SPBU Pal V, Kota Baru Kota Jambi, Sabtu malam 8 Juni 2024 akhirnya terjawab.

Pelaku yang diketahui bernama Doni Revano Putra (19) mengaku kesal dan sakit hati mwrasa dibohongi saat mengorder korban pada malam kejadian. Saat mengorder pelaku mengaku sudah ada kesepakatan dengan korban, order satu jam bisa melakukan hubungan intim beberapa kali.

Baca Juga  Resmob Polda Jambi, Satreskrim Polres Sarolangun dan Polres Siak, Tangkap Pelaku Pembunuhan Yang Kabur ke Riau

Namun, setelah melakukan hubungan intim satu kali, korban tidak mau diajak melalukan hubungan untuk kedua kalinya.

” Sayo kesal pak, sayo meraso dibohongi. Janjinyo (order) satu jam biso main beberpo kali. Tapi sudah main sekali, sudah tu dio dak mau lagi pak,” kata Doni saat sitanya penyidik.

Lantaran kesal, menurut Doni, dia lalu ribut dengan korban. Dia mengabisi korban di kamar mandi kosan terset. Doni mengungkapkan, sebelu membunuh korban dia terlebih dulu mencekik korban di kamar mandi.

” Kami sempat belagolah pak di kamar mandi. Sayo kalah pak,” katanya. Selanjutnya Doni mengambil pecahan keramik di kamar mandi tersebut. Dengan pecahan kemarik itulah di menghabisi korban.

Baca Juga  Tinjau Pembukaan Lahan Ketahanan Pangan, Kapolsek Kota Baru : Bentuk Dukungan Program Asta Cita Presiden

Pecahan kemarik yang runcing itu dia memukul kepala dan tubuh korban secara membabi buta. Akibat kejadian itu beberapa bagian kepala korbam robek. Kemudian juga ada luka di sekitar mata, tangan dan maaf (kemaluan) korban.

Kapolsek Kota Baru AKP Hanafi mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah keluarga ibu tirinya di kawasan Koto Boyo Batanghari pada Sabtu dini hari tadi 15 Juni 2024.

Menurut Hanafi, antara korban dan pelaku tidak ada hubungan sama sekali. Keduanya kenal dan bertemu lewat aplikasi michat pada malam itu.

” Setelah bertemu keduanya melakukan hubungan intim. Setelah itu terjadi percekcokan, pelaku sakit hati karena korban melontarkan kata kata yang menyinggung pelaku,” ujarnya, Sabtu (15/6/24)

Baca Juga  Datangi Yayasan YPWI Muslimat, Pengurus PWI Kota Jambi Bagikan 1000 Masker ke Pelajar

Selanjutnya, kata Hanafi, terjadilah pergumulan di kamar mandi. Karenankorban teriak, di sanalah pelaku membunuh korban menggunakan pecahan keramik yang sudah ada di kamar mandi tersebut,” katanya.

Hanafi menjelaskan, setelah menganiaya korban, pelaku lalu mengambil Hp korban dan kabur dari kosan tersebut. Keberadaan pelaku diketahui dari kontak pelaku dengan temannya di Pematang Gajah menggunakan Hp.

” Pelaku ini punya teman teman (nongkrong) di Pematang Gajah. Dari keterangan teman temannya yang kita periksa inilah akhirnya kita mengetahui keberadaan tersangka,” kata Hanafi.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Berita

Turun Langsung ke Area Karhutla di Kumpeh, Ditreskrimsus Polda Jambi Akan Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Berita

Wakapolda Jambi Anjangsana Kunjungi Keluarga Purnawirawan dan Personel Sakit, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita

50 Tahun Hadir di Indonesia, Yamaha Motor Indonesia Upayakan Reduksi Emisi Karbon Melalui CSR Penanaman Mangrove di Berbagai Daerah

Berita

Komitmen Bersih dari Narkoba, Dirresnarkoba Polda Lakukan Tes Urine Seluruh Anggota Secara Mendadak 

Berita

Ini Pesan Kapolda Jambi Saat Kenal Pamit Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran serta Bhayangkari

Berita

RUMAH KITO RESORT HOTEL JAMBI LUNCURKAN KAMAR TEMATIK ANAK, NYAMAN UNTUK STAYCATION KELUARGA

Berita

Pembunuh Sopir Travel Asal Jambi, Polda Jambi terbitkan DPO terhadap Dua pelaku

Politik

Akankah 27 November 2024 Menjadi ajang pengembalian uang masyarakat